Berita

Foto/Ist

Hukum

Ketua Majelis: Jangan Main-main Dengan Kehormatan DKPP

SELASA, 24 JULI 2018 | 20:41 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Ketua Panwas Kabupaten Lahat, Sepsata Andrian sebagai teradu dugaan pelanggaran kode etik diperiksa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sidang dugaan pelanggaran kode etik itu dipimpin Ketua majelis Prof Teguh Prasetyo dan Iin Irwanto, dan anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Ruang Sidang DKPP, Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (24/7).

Sementara anggota TPD lainnya Anisatul Mardiah, Aspahani, serta pihak teradu berada di kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan.


Sidang yang digelar melalui video conference berlangsung singkat. Sebab, Redhi Setiadi selaku pihak pengadu tidak hadir dan tanpa keterangan jelas. Sebelumnya, pihak sekretariat sudah menginformasikan dan memanggil Redhi, namun tidak ada respon.

Ketua majelis Prof Teguh Prasetyo mengingatkan, Redhi Setiadi selaku pengadu untuk serius. Pasalnya, pihak sekretariat sudah memperlakukan pengadu secara patut.

Teguh menegaskan, DKPP selalu memproses setiap pengaduan yang masuk ke sekretariat. Setiap pengaduan selalu diproses, baik verifikasi, baik formal maupun materiel.

"Pengadu sudah dua kali tidak hadir dalam sidang ini. Sementara teradu hadir terus. Pengadu jangan main-main dengan kehormatan DKPP. Saudara (Pengadu) mengadukan maka saudara harus datang, jangan mempermainkan begitu. Karena ketidakhadiran, Saudara Pengadu tidak bisa membuktikan dalil-dalilnya," tegas Teguh.

Untuk diketahui, Pengadu mendalilkan bahwa Teradu mengeluarkan surat nomor 099/bawaslu-ss.03/III/2018 yang menyatakan bahwa laporan pengadu mengenai money politic dan penggunaan fasilitas pemerintah tidak ditemukannya pelanggaran. [nes]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya