Berita

Foto/Ist

Hukum

Ketua Majelis: Jangan Main-main Dengan Kehormatan DKPP

SELASA, 24 JULI 2018 | 20:41 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Ketua Panwas Kabupaten Lahat, Sepsata Andrian sebagai teradu dugaan pelanggaran kode etik diperiksa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sidang dugaan pelanggaran kode etik itu dipimpin Ketua majelis Prof Teguh Prasetyo dan Iin Irwanto, dan anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Ruang Sidang DKPP, Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (24/7).

Sementara anggota TPD lainnya Anisatul Mardiah, Aspahani, serta pihak teradu berada di kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan.


Sidang yang digelar melalui video conference berlangsung singkat. Sebab, Redhi Setiadi selaku pihak pengadu tidak hadir dan tanpa keterangan jelas. Sebelumnya, pihak sekretariat sudah menginformasikan dan memanggil Redhi, namun tidak ada respon.

Ketua majelis Prof Teguh Prasetyo mengingatkan, Redhi Setiadi selaku pengadu untuk serius. Pasalnya, pihak sekretariat sudah memperlakukan pengadu secara patut.

Teguh menegaskan, DKPP selalu memproses setiap pengaduan yang masuk ke sekretariat. Setiap pengaduan selalu diproses, baik verifikasi, baik formal maupun materiel.

"Pengadu sudah dua kali tidak hadir dalam sidang ini. Sementara teradu hadir terus. Pengadu jangan main-main dengan kehormatan DKPP. Saudara (Pengadu) mengadukan maka saudara harus datang, jangan mempermainkan begitu. Karena ketidakhadiran, Saudara Pengadu tidak bisa membuktikan dalil-dalilnya," tegas Teguh.

Untuk diketahui, Pengadu mendalilkan bahwa Teradu mengeluarkan surat nomor 099/bawaslu-ss.03/III/2018 yang menyatakan bahwa laporan pengadu mengenai money politic dan penggunaan fasilitas pemerintah tidak ditemukannya pelanggaran. [nes]

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya