Berita

Foto/Ist

Hukum

Ketua Majelis: Jangan Main-main Dengan Kehormatan DKPP

SELASA, 24 JULI 2018 | 20:41 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Ketua Panwas Kabupaten Lahat, Sepsata Andrian sebagai teradu dugaan pelanggaran kode etik diperiksa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sidang dugaan pelanggaran kode etik itu dipimpin Ketua majelis Prof Teguh Prasetyo dan Iin Irwanto, dan anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Ruang Sidang DKPP, Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (24/7).

Sementara anggota TPD lainnya Anisatul Mardiah, Aspahani, serta pihak teradu berada di kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan.


Sidang yang digelar melalui video conference berlangsung singkat. Sebab, Redhi Setiadi selaku pihak pengadu tidak hadir dan tanpa keterangan jelas. Sebelumnya, pihak sekretariat sudah menginformasikan dan memanggil Redhi, namun tidak ada respon.

Ketua majelis Prof Teguh Prasetyo mengingatkan, Redhi Setiadi selaku pengadu untuk serius. Pasalnya, pihak sekretariat sudah memperlakukan pengadu secara patut.

Teguh menegaskan, DKPP selalu memproses setiap pengaduan yang masuk ke sekretariat. Setiap pengaduan selalu diproses, baik verifikasi, baik formal maupun materiel.

"Pengadu sudah dua kali tidak hadir dalam sidang ini. Sementara teradu hadir terus. Pengadu jangan main-main dengan kehormatan DKPP. Saudara (Pengadu) mengadukan maka saudara harus datang, jangan mempermainkan begitu. Karena ketidakhadiran, Saudara Pengadu tidak bisa membuktikan dalil-dalilnya," tegas Teguh.

Untuk diketahui, Pengadu mendalilkan bahwa Teradu mengeluarkan surat nomor 099/bawaslu-ss.03/III/2018 yang menyatakan bahwa laporan pengadu mengenai money politic dan penggunaan fasilitas pemerintah tidak ditemukannya pelanggaran. [nes]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya