Berita

Hukum

KPK Periksa Staf Dan Ajudan Bupati Mojokerto

SENIN, 23 JULI 2018 | 11:04 WIB | LAPORAN:

. Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait kasus pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015 yang menjerat Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa.

Jurubicara KPK Febri Diansyah mengatakan dua orang tersebut adalah Staf Administrasi Kantor Bupati Mojokerto Rohsa Agung dan Ajudan Bupati 2011-2015 Lutfi Arif Muttaqin.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka MKP," ujar Febri kepada wartawan, Senin (23/7).


Dalam perkara ini, Mustofa selaku Bupati Mojokerto periode 2010-2015 dan periode 2016-2021 diduga menerima hadiah atau janji dari Ockyanto selaku Permit and Regulatory Division Head PT. Tower Bersama Infrastructure (Tower Bersama Group) dan Onggo Wijaya selaku Direktur Operasi PT. Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) terkait dengan Pengurusan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas Pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto Tahun 2015.

Dugaan hadiah atau janji (suap) yang diterima oleh Mustofa terkait perizinan menara telekomunikasi ini adalah sekitar Rp. 2,7 Miliar.

Mustofa disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Sementara Ockyanto dan Onggo Wijaya disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat(1) ke-1 KUHP. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya