Berita

Foto/Net

Hukum

ISD Harap MK Kabulkan Pengujian UU Pemilu

SENIN, 23 JULI 2018 | 07:28 WIB | LAPORAN:

Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan terkait pengujian UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD 1945, hari ini (Senin, 23/7).

Pengujian terkait dengan pasal 52 ayat 1 yang mengatur jumlah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak tiga orang.

Peneliti Institute for Social and Democracy (ISD) Masmulyadi berharap, MK memutuskan perkara tersebut dengan seadilnya. Dia menjelaskan, dengan jumlah anggota PPK sebanyak tiga orang beban kerja menumpuk karena adanya keserentakan antara pemilu anggota DPR/DPD/DPRD dengan pemilu presiden.


"Kami berharap MK mempertimbangkan beban kerja teman-teman PPK yang berat. Dengan mengabulkan permohonan pengujian tersebut artinya ada peluang penambahan anggota PPK seperti yang selama ini yaitu lima orang di setiap kecamatan," jelasnya kepada wartawan.

Mantan anggota KPU Kepulauan Selayar itu mengatakan bahwa dengan keserentakan pemilihan antara anggota legislatif dan eksekutif pada 2019 nanti berkonsekuensi terhadap pekerjaan penyelenggara emilu yang berat dengan tahapan ketat. Sementara, publik mengharapkan kinerja penyelenggara pemilu semakin berkualitas dan profesional.

"Pemilihan dengan lima kotak suara pasti membutuhkan sumber daya penyelenggara pemilu yang profesional mengingat beban kerja yang berat. Apalagi, di Indonesia Timur geografisnya luas dan memiliki karakteristik beragam, sehingga dengan anggota PPK yang lima orang dapat saling mendukung dan bekerja secara profesional sebagai team work," papar Masmulyadi. [wah]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya