Berita

Foto/Net

Hukum

ISD Harap MK Kabulkan Pengujian UU Pemilu

SENIN, 23 JULI 2018 | 07:28 WIB | LAPORAN:

Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan terkait pengujian UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD 1945, hari ini (Senin, 23/7).

Pengujian terkait dengan pasal 52 ayat 1 yang mengatur jumlah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak tiga orang.

Peneliti Institute for Social and Democracy (ISD) Masmulyadi berharap, MK memutuskan perkara tersebut dengan seadilnya. Dia menjelaskan, dengan jumlah anggota PPK sebanyak tiga orang beban kerja menumpuk karena adanya keserentakan antara pemilu anggota DPR/DPD/DPRD dengan pemilu presiden.


"Kami berharap MK mempertimbangkan beban kerja teman-teman PPK yang berat. Dengan mengabulkan permohonan pengujian tersebut artinya ada peluang penambahan anggota PPK seperti yang selama ini yaitu lima orang di setiap kecamatan," jelasnya kepada wartawan.

Mantan anggota KPU Kepulauan Selayar itu mengatakan bahwa dengan keserentakan pemilihan antara anggota legislatif dan eksekutif pada 2019 nanti berkonsekuensi terhadap pekerjaan penyelenggara emilu yang berat dengan tahapan ketat. Sementara, publik mengharapkan kinerja penyelenggara pemilu semakin berkualitas dan profesional.

"Pemilihan dengan lima kotak suara pasti membutuhkan sumber daya penyelenggara pemilu yang profesional mengingat beban kerja yang berat. Apalagi, di Indonesia Timur geografisnya luas dan memiliki karakteristik beragam, sehingga dengan anggota PPK yang lima orang dapat saling mendukung dan bekerja secara profesional sebagai team work," papar Masmulyadi. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya