Berita

Airlangga Pribadi/Net

Politik

Gugatan Masa Jabatan Wapres Blunder Demokrasi

SENIN, 23 JULI 2018 | 00:25 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Perjalanan proses demokrasi Indonesia bisa mengalami masalah besar jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan Perindo tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Begitu kata Direktur Eksekutif The Initiative Institute Airlangga Pribadi dalam sebuah diskusi di Halimun, Jakarta, Minggu (22/7).

Menurutnya, melanggengkan jabatan presiden dan wakil presiden untuk lebih dari dua kali menjabat merupakan tindakan yang inkonstitusional. Sebab, pasal 7 UUD 1945 tegas menyebut bahwa masa jabatan presiden dan wakil presiden hanya bisa maksimal dua periode


“Ini akan menjadi masalah besar karena ini inkonstitusional dan akan memiliki implikasi buruk,” jelas Airlangga.

Pengusungan kembali Jusuf Kalla sebagai cawapres Jokowi bukan saja akan membuat kubu Jokowi blunder karena akan dituding menghalalkan segala cara demi meraih kekuasaan. Selain itu, juga akan menjadikan blunder bagi tatanan demokrasi yang tengah dibangun bangsa ini.

“Ini bisa jadi blunder pada pembangunan demokrasi di Indonesia,” tegasnya

Dia menjelaskan, jika gugatan ini dikabulkan, maka akan menghancurkan regenerasi politik di Indonesia. Bisa jadi tokoh-tokoh tua lainnya, seperti SBY bisa maju kembali.

“Ini menghancurkan regenerasi karena tokoh-tokoh muda peluangnya akan tertutup dengan tokoh-tokoh tua. Lebih baik usulan itu usah dikabulkan MK,” pungkasnya. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya