Berita

Airlangga Pribadi/Net

Politik

Gugatan Masa Jabatan Wapres Blunder Demokrasi

SENIN, 23 JULI 2018 | 00:25 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Perjalanan proses demokrasi Indonesia bisa mengalami masalah besar jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan Perindo tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Begitu kata Direktur Eksekutif The Initiative Institute Airlangga Pribadi dalam sebuah diskusi di Halimun, Jakarta, Minggu (22/7).

Menurutnya, melanggengkan jabatan presiden dan wakil presiden untuk lebih dari dua kali menjabat merupakan tindakan yang inkonstitusional. Sebab, pasal 7 UUD 1945 tegas menyebut bahwa masa jabatan presiden dan wakil presiden hanya bisa maksimal dua periode


“Ini akan menjadi masalah besar karena ini inkonstitusional dan akan memiliki implikasi buruk,” jelas Airlangga.

Pengusungan kembali Jusuf Kalla sebagai cawapres Jokowi bukan saja akan membuat kubu Jokowi blunder karena akan dituding menghalalkan segala cara demi meraih kekuasaan. Selain itu, juga akan menjadikan blunder bagi tatanan demokrasi yang tengah dibangun bangsa ini.

“Ini bisa jadi blunder pada pembangunan demokrasi di Indonesia,” tegasnya

Dia menjelaskan, jika gugatan ini dikabulkan, maka akan menghancurkan regenerasi politik di Indonesia. Bisa jadi tokoh-tokoh tua lainnya, seperti SBY bisa maju kembali.

“Ini menghancurkan regenerasi karena tokoh-tokoh muda peluangnya akan tertutup dengan tokoh-tokoh tua. Lebih baik usulan itu usah dikabulkan MK,” pungkasnya. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya