Berita

Liberti Sitinjak dan Sri Puguh Budi Utami/RMOL

Hukum

Kemenkum HAM: Fuad Masih Rawat Inap, Wawan Sudah Kembali Ke Lapas

MINGGU, 22 JULI 2018 | 09:32 WIB | LAPORAN:

Kementerian Hukum dan HAM memastikan dua narapidana kasus korupsi, Tubagus Chaeri Wardhana (Wawan) dan Fuad Amin 'tidak jalan-jalan' dari Lapas Sukamiskin, Bandung.

"Berdasarkan hasil pendalaman kami sampai setengah 16.30 sore, Wawan ini sudah kembali ke lapas dari rumah sakit. Sedangkan Pak Fuad Amin dalam status rawat inap dan masuk rumah sakit," tutur Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjen PAS) Liberti Sitinjak dalam konferensi pers di Gedung Kemenkumham, Minggu (22/7) dini hari.

Hal ini disampaikan Liberti menyusul kabar bahwa kedua napi korupsi itu tidak berada di dalam selnya ketika tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Lapas Sukamiskin, kemarin (Sabtu, 21/7).


Selain itu juga telah dilakukan pengumpulan data-data terkait izin keluar Fuad dan Wawan untuk berobat ke rumah sakit.

"Sepintas tadi beberapa data sudah kita ambil bahwa dari rumah sakit, seperti tadi pak Fuad Amin sudah kami dapatkan data bahwa yang bersangkutan dirawat di sana, lengkap dengan suratnya," paparnya.

Liberti menambahkan, Fuad Amin sendiri sempat dipindah dari rumah sakit yang direkomendasikan oleh tim dokter. Sebab, Fuad Amin saat itu mengalami muntah darah.

‎"Pak Fuad memang dirawat di RS Baromeus tadinya harusnya tidak disitu, tapi karena muntah darah jadi dibawa kesana. Ada data-data masih disana, kalau saudara Wawan sudah balik ke lapas Sukamiskin," terangnya.

Sementara itu, Dirjen Kemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mengatakan, Fuad memang dirawat di rumah sakit Boromeus, Bandung karena mengalami muntah darah.  

"Seharusnya bukan di rumah sakit itu karena muntah darah dan data-datanya masih ada di sana. Kalau Saudara Wawan sudah kembali ke lapas Sukamiskin," jelasnya.

Hingga kini pihaknya mengaku belum menemukan indikasi adanya 'jalan-jalan' terkait dua narapidana korupsi tersebut dari lapas Sukamiskin.

"Perlu Bapak Ibu ketahui kami di sana hanya sekitar 3-4 jam bahwa yang yang bersangkutan sudah bertemu langsung," lanjut Liberti.

"Sudah kami dapatkan tadi sore kami sudah serahkan dokumen atau data data untuk mendukung bagaimana tindakan tindak lanjut dari pada pemeriksaan terhadap warga binaan yang mungkin menurut para Wartawan mungkin jalan-jalan tapi sampai saya tadi kembali itu belum dapatkan informasi tersebut," tuturnya. [wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya