Berita

Politik

Bawaslu Temukan Ribuan Pelanggaran Dalam Pilkada 2018

MINGGU, 22 JULI 2018 | 00:32 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah merekap data pelanggaran pasca Pilkada serentak 2018. Hasilnya, ada ribuan pelanggaran pemilu.

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menjelaskan dalam catatan Bawaslu angka terakhir ada sebanyak 3567 pelanggaran.

"Angka tersebut ada yang sumbernya dari laporan, dan yang berasal dari temuan. Ada 2400 pelanggaran masih merupakan temuan," ujarnya dalam acara media gathering dengan tema "Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018" di Belitung, Sabtu (21/7).


Ratna menilai, temuan pelanggaran tersebut sebagai hal positif bahwa jajaran di bawah Bawaslu bekerja. Karena temuan itu hasil pengawasan aktif, termasuk hasil pelanggaran alat peraga kampanye (APK), politik uang, keterlibatan aparat desa, pejabat daerah yang membuat kebijakan yang menguntungkan atau merugikan. Jadi sebagian besar masih berasal dari temuan pengawas pemilu.

Menurut Ratna, dari 3567 pelanggaran, yang terindikasi pelanggaran pidana sejumlah 262. Dari angka ini, yang sampai pada proses di pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah sebanyak 51 kasus, politik uang tiga kasus yang sudah inkrah, sisanya apa yang telah disampaikan tadi, lebih banyak pada pelanggaran pasal 187 dan 188 UU 10 2016.

"Memang tidak ada satu pun laporan terkait dengan pelanggaran terhadap politik identitas. Memang ada peristiwa yang terjadi di Sumut, misalnya pemasangan baliho berupa ajakan-ajakan agama tertentu untuk memilih calon dari agama tertentu, tapi kemudian dapat kami antisipasi," kata Ratna.

Dia menjelaskan, pelanggara yang paling banyak pada pilkada serentak adalah pada tahapan kampanye. Seperti pelanggaran terhadap APK. Selain itu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelanggaran pilkada kali ini dalam catatan Bawaslu cukup tinggi, yaki 721 kasus.

"Memang kalau kita sandingkan dengan data peserta pilkada yang incumbent yang memang ada 300 sekian peserta. Paling tertinggi dari Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk pelanggaran ASN. Politik identitas dan politik uang kita bersyukur turun, tapi yang meningkat itu ketelibatan ASN," jelasnya.

Ratna menambahkan, pihaknya percaya diri mengatakan seperti itu, sebab fungsi pencegahan Bawaslu berjalan baik. Seperti melakukan gerakan tolak politisasi SARA yang bekerjasama dengan tokoh lintas agama, dan buat buku tentang pengawasan lintas agama.

"Kedepan kami akan mengadakan pengawasan lintas agama. Jadi menurut saya kinerja kami di Bawaslu sudah sangat maksimal karena belajar dari pilkada DKI yang dampaknya sangat berbahaya. Karena dampaknya juga dirasa diuar DKI, hampir dirasakan seluruh wilayah NKRI," pungkasnya. [nes]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya