Berita

Foto/RMOL

Hukum

Kalapas Sukamiskin Terima Uang Dan Mobil Dari Suami Inneke Koesherawati

SABTU, 21 JULI 2018 | 21:35 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait kasus pemberian fasilitas di Lapas Sukamiskin, Bandung yang menjerat pimpinannya Wahid Husein.

"Dalam kegiatan ini KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana, yaitu satu unit Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarief dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7).

Tim KPK juga menyita sejumlah uang serta catatan penerimaan uang, dokumen penting, serta enam unit ponsel dari operasi tangkap tangan yang dilakukan Sabtu dini hari.


"Uang total Rp 279.920.000 dan USD 1410, catatan-catatan penerimaan uang dan dokumen terkait pembelian dan pengiriman mobil," kata Laode.

Wahid diduga menerima suap berupa uang dan mobil terkait dengan jabatannya sebagai kepala Lapas Sukamiskin sejak Maret 2018. Agar mau memberikan fasilitas, izin luar biasa, dan lainnya kepada narapidana tertentu.

Adalah Fahmi Darmawansyah, narapidana kasus suap proyek Bakamla RI yang juga suami dari artis Inneke Koesherawati memberikan suap kepada Wahid agar dapat menikmati fasilitas sel yang bagus serta mendapatkan kemudahan untuk keluar masuk lapas.

Praktik suap menyuap itu diperantarai oleh orang-orang dekat keduanya yakni staf Wahid Husein bernama Hendry Saputra dan Andri Rahmat selaku narapidana pendamping Fahmi.

KPK menjerat Wahid dan Hendry dengan pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau pasal 11 atau pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Fahmi dan Andri disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau huruf (b) atau pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP junto pasal 64 ayat 1 KUHP. [wah] 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya