Berita

Foto/RMOL

Hukum

Kalapas Sukamiskin Terima Uang Dan Mobil Dari Suami Inneke Koesherawati

SABTU, 21 JULI 2018 | 21:35 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait kasus pemberian fasilitas di Lapas Sukamiskin, Bandung yang menjerat pimpinannya Wahid Husein.

"Dalam kegiatan ini KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana, yaitu satu unit Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarief dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7).

Tim KPK juga menyita sejumlah uang serta catatan penerimaan uang, dokumen penting, serta enam unit ponsel dari operasi tangkap tangan yang dilakukan Sabtu dini hari.


"Uang total Rp 279.920.000 dan USD 1410, catatan-catatan penerimaan uang dan dokumen terkait pembelian dan pengiriman mobil," kata Laode.

Wahid diduga menerima suap berupa uang dan mobil terkait dengan jabatannya sebagai kepala Lapas Sukamiskin sejak Maret 2018. Agar mau memberikan fasilitas, izin luar biasa, dan lainnya kepada narapidana tertentu.

Adalah Fahmi Darmawansyah, narapidana kasus suap proyek Bakamla RI yang juga suami dari artis Inneke Koesherawati memberikan suap kepada Wahid agar dapat menikmati fasilitas sel yang bagus serta mendapatkan kemudahan untuk keluar masuk lapas.

Praktik suap menyuap itu diperantarai oleh orang-orang dekat keduanya yakni staf Wahid Husein bernama Hendry Saputra dan Andri Rahmat selaku narapidana pendamping Fahmi.

KPK menjerat Wahid dan Hendry dengan pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau pasal 11 atau pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Fahmi dan Andri disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau huruf (b) atau pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP junto pasal 64 ayat 1 KUHP. [wah] 

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya