Berita

Foto/Net

Hukum

Kalapas Sukamiskin Resmi Jadi Tersangka Penerima Suap

SABTU, 21 JULI 2018 | 20:43 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein sebagai tersangka kasus suap terkait pemberian fasilitas kepada narapidana.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, Wahid ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa penyidik selama satu kali 24 jam.


"Setelah melakukan pemeriksaan dan dilanjutkan gelar perkara dalam waktu satu kali jam disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji oleh penyelenggara negara. Dengan maksud supaya penyelenggara negara tersebut berbuat terkait dengan pemberian fasilitas, pemberian perizinan ataupun pemberian lainnya di LP Klas satu Sukamiskin," paparnya dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7).

Menurutnya, sebelum melaksanakan operasi tangkap tangan, KPK telah melakukan serangkaian penyelidikan terkait praktik suap di Lapas Sukamiskin sejak bulan April lalu.
Menurutnya, sebelum melaksanakan operasi tangkap tangan, KPK telah melakukan serangkaian penyelidikan terkait praktik suap di Lapas Sukamiskin sejak bulan April lalu.

Selain Wahid, ada tiga orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Staf Kalapas Hendry Saputra, narapidana Fahmi Darmawansyah, dan Andri Rahmat.

Fahmi dan Andri merupakan pihak pemberi suap dan napi kasus suap pengadaan satelit monitoring Bakamla RI.

Wahid dan Hendry dijerat pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau pasal 11 atau pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Fahmi dan Andri disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau huruf (b) atau pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP junto pasal 64 ayat 1 KUHP.  [wah]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya