Berita

Nusantara

DPR Minta Pemerintah Tetap Alokasikan DBH Cukai Tembakau Untuk Daerah

JUMAT, 20 JULI 2018 | 16:58 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Komisi XI DPR kembali menyuarakan pembelaan kepada daerah penghasil tembakau.

Kali ini menyoroti rencana pemerintah mengalokasikan minimal 50 persen Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional.

Menurut anggota Komisi XI Mukhamad Misbakhun, niat pemerintah menggunakan lebih dari 50 persen DBHCHT untuk JKN bertujuan meningkatan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan. Namun, dia menentang rencana itu karena DBHCHT merupakan hak daerah.

"Pemerintah harus mempertimbangkan kembali niat tersebut. Karena DBHCHT selain merupakan hak dari daerah terutama yang terkait langsung dengan industri nasional hasil tembakau juga ditujukan untuk mempercepat pembangunan di daerah," jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/7).
"Pemerintah harus mempertimbangkan kembali niat tersebut. Karena DBHCHT selain merupakan hak dari daerah terutama yang terkait langsung dengan industri nasional hasil tembakau juga ditujukan untuk mempercepat pembangunan di daerah," jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/7).

Politisi Partai Golkar itu mengaku pesimis dengan rencana pemerintah mengalokasikan DBHCHT untuk JKN berjalan mulus. Katanya, rencana itu melenceng dari tujuan awal penyaluran DBHCHT.

Misbakhun mengatakan, tujuan awal DBHCHT adalah untuk kepentingan daerah. Sedangkan JKN merupakan kebijakan pemerintah pusat.

Dia juga mengkhawatirkan penggunaan DBHCHT untuk menambal anggaran JKN secara tidak langsung akan mendiskreditkan industri nasional hasil tembakau. Padahal, lanjut inisiator RUU Pertembakauan tersebut, rokok juga bukan satu-satunya penyebab sumber penyakit.

"Industri nasional hasil tembakau jangan selalu dipojokkan sebagai biang kerok masalah  masyarakat. Seolah rokok itu faktor tunggal penyebab kualitas kesehatan masyarakat menurun," ujar Misbakhun.

Ditambahkan Misbakhun, alokasi DBH dalam APBN 2018 sebesar Rp 89,2 triliun. Terdiri dari DBH pajak sebesar Rp 56,7 triliun dan DBH sumber daya alam Rp 32,5 triliun. Sedangkan realisasi DBH hingga Juni 2018 sudah mencapai Rp 34,3 triliun. Capaian itu lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada 2017 sebesar Rp 49,7 triliun.

Industri hasil tembakau memiliki kontribusi besar bagi penerimaan negara.  

"Setidaknya cukai hasil tembakau berkontribusi lebih dari 90 persen dari penerimaan cukai setiap tahunnya," imbuhnya. [wah] 

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Jokowi Sangat Menghindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:59

UPDATE

Muawiyah Ubah Khilafah Jadi Tahta Warisan Anak

Minggu, 01 Maret 2026 | 02:10

Arab Saudi Kutuk Serangan Iran di Timteng, Ancam Serang Balik

Minggu, 01 Maret 2026 | 02:00

Pramono Siapkan Haul Ulama Betawi di Monas

Minggu, 01 Maret 2026 | 01:40

Konflik Global Bisa Meletus Gegara Serangan AS-Israel ke Iran

Minggu, 01 Maret 2026 | 01:26

WNI di Iran Diminta Tetap Tenang

Minggu, 01 Maret 2026 | 01:09

Meriahnya Perayaan Puncak Imlek

Minggu, 01 Maret 2026 | 01:03

Jemaah Umrah Jangan Panik Imbas Timteng Memanas

Minggu, 01 Maret 2026 | 00:31

Jakarta Ramadan Festival Gerakkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 01 Maret 2026 | 00:18

Pramono Imbau Warga Waspadai Intoleransi hingga Hoaks

Minggu, 01 Maret 2026 | 00:03

PT Tigalapan Klarifikasi Tuduhan Penggelapan Proyek

Minggu, 01 Maret 2026 | 00:01

Selengkapnya