Berita

Nusantara

DPR Minta Pemerintah Tetap Alokasikan DBH Cukai Tembakau Untuk Daerah

JUMAT, 20 JULI 2018 | 16:58 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Komisi XI DPR kembali menyuarakan pembelaan kepada daerah penghasil tembakau.

Kali ini menyoroti rencana pemerintah mengalokasikan minimal 50 persen Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional.

Menurut anggota Komisi XI Mukhamad Misbakhun, niat pemerintah menggunakan lebih dari 50 persen DBHCHT untuk JKN bertujuan meningkatan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan. Namun, dia menentang rencana itu karena DBHCHT merupakan hak daerah.

"Pemerintah harus mempertimbangkan kembali niat tersebut. Karena DBHCHT selain merupakan hak dari daerah terutama yang terkait langsung dengan industri nasional hasil tembakau juga ditujukan untuk mempercepat pembangunan di daerah," jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/7).
"Pemerintah harus mempertimbangkan kembali niat tersebut. Karena DBHCHT selain merupakan hak dari daerah terutama yang terkait langsung dengan industri nasional hasil tembakau juga ditujukan untuk mempercepat pembangunan di daerah," jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/7).

Politisi Partai Golkar itu mengaku pesimis dengan rencana pemerintah mengalokasikan DBHCHT untuk JKN berjalan mulus. Katanya, rencana itu melenceng dari tujuan awal penyaluran DBHCHT.

Misbakhun mengatakan, tujuan awal DBHCHT adalah untuk kepentingan daerah. Sedangkan JKN merupakan kebijakan pemerintah pusat.

Dia juga mengkhawatirkan penggunaan DBHCHT untuk menambal anggaran JKN secara tidak langsung akan mendiskreditkan industri nasional hasil tembakau. Padahal, lanjut inisiator RUU Pertembakauan tersebut, rokok juga bukan satu-satunya penyebab sumber penyakit.

"Industri nasional hasil tembakau jangan selalu dipojokkan sebagai biang kerok masalah  masyarakat. Seolah rokok itu faktor tunggal penyebab kualitas kesehatan masyarakat menurun," ujar Misbakhun.

Ditambahkan Misbakhun, alokasi DBH dalam APBN 2018 sebesar Rp 89,2 triliun. Terdiri dari DBH pajak sebesar Rp 56,7 triliun dan DBH sumber daya alam Rp 32,5 triliun. Sedangkan realisasi DBH hingga Juni 2018 sudah mencapai Rp 34,3 triliun. Capaian itu lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada 2017 sebesar Rp 49,7 triliun.

Industri hasil tembakau memiliki kontribusi besar bagi penerimaan negara.  

"Setidaknya cukai hasil tembakau berkontribusi lebih dari 90 persen dari penerimaan cukai setiap tahunnya," imbuhnya. [wah] 

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya