Berita

Nusantara

DPR Minta Pemerintah Tetap Alokasikan DBH Cukai Tembakau Untuk Daerah

JUMAT, 20 JULI 2018 | 16:58 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Komisi XI DPR kembali menyuarakan pembelaan kepada daerah penghasil tembakau.

Kali ini menyoroti rencana pemerintah mengalokasikan minimal 50 persen Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional.

Menurut anggota Komisi XI Mukhamad Misbakhun, niat pemerintah menggunakan lebih dari 50 persen DBHCHT untuk JKN bertujuan meningkatan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan. Namun, dia menentang rencana itu karena DBHCHT merupakan hak daerah.

"Pemerintah harus mempertimbangkan kembali niat tersebut. Karena DBHCHT selain merupakan hak dari daerah terutama yang terkait langsung dengan industri nasional hasil tembakau juga ditujukan untuk mempercepat pembangunan di daerah," jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/7).
"Pemerintah harus mempertimbangkan kembali niat tersebut. Karena DBHCHT selain merupakan hak dari daerah terutama yang terkait langsung dengan industri nasional hasil tembakau juga ditujukan untuk mempercepat pembangunan di daerah," jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/7).

Politisi Partai Golkar itu mengaku pesimis dengan rencana pemerintah mengalokasikan DBHCHT untuk JKN berjalan mulus. Katanya, rencana itu melenceng dari tujuan awal penyaluran DBHCHT.

Misbakhun mengatakan, tujuan awal DBHCHT adalah untuk kepentingan daerah. Sedangkan JKN merupakan kebijakan pemerintah pusat.

Dia juga mengkhawatirkan penggunaan DBHCHT untuk menambal anggaran JKN secara tidak langsung akan mendiskreditkan industri nasional hasil tembakau. Padahal, lanjut inisiator RUU Pertembakauan tersebut, rokok juga bukan satu-satunya penyebab sumber penyakit.

"Industri nasional hasil tembakau jangan selalu dipojokkan sebagai biang kerok masalah  masyarakat. Seolah rokok itu faktor tunggal penyebab kualitas kesehatan masyarakat menurun," ujar Misbakhun.

Ditambahkan Misbakhun, alokasi DBH dalam APBN 2018 sebesar Rp 89,2 triliun. Terdiri dari DBH pajak sebesar Rp 56,7 triliun dan DBH sumber daya alam Rp 32,5 triliun. Sedangkan realisasi DBH hingga Juni 2018 sudah mencapai Rp 34,3 triliun. Capaian itu lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada 2017 sebesar Rp 49,7 triliun.

Industri hasil tembakau memiliki kontribusi besar bagi penerimaan negara.  

"Setidaknya cukai hasil tembakau berkontribusi lebih dari 90 persen dari penerimaan cukai setiap tahunnya," imbuhnya. [wah] 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya