Berita

Nusantara

DPR Minta Pemerintah Tetap Alokasikan DBH Cukai Tembakau Untuk Daerah

JUMAT, 20 JULI 2018 | 16:58 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Komisi XI DPR kembali menyuarakan pembelaan kepada daerah penghasil tembakau.

Kali ini menyoroti rencana pemerintah mengalokasikan minimal 50 persen Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional.

Menurut anggota Komisi XI Mukhamad Misbakhun, niat pemerintah menggunakan lebih dari 50 persen DBHCHT untuk JKN bertujuan meningkatan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan. Namun, dia menentang rencana itu karena DBHCHT merupakan hak daerah.

"Pemerintah harus mempertimbangkan kembali niat tersebut. Karena DBHCHT selain merupakan hak dari daerah terutama yang terkait langsung dengan industri nasional hasil tembakau juga ditujukan untuk mempercepat pembangunan di daerah," jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/7).

Politisi Partai Golkar itu mengaku pesimis dengan rencana pemerintah mengalokasikan DBHCHT untuk JKN berjalan mulus. Katanya, rencana itu melenceng dari tujuan awal penyaluran DBHCHT.

Misbakhun mengatakan, tujuan awal DBHCHT adalah untuk kepentingan daerah. Sedangkan JKN merupakan kebijakan pemerintah pusat.

Dia juga mengkhawatirkan penggunaan DBHCHT untuk menambal anggaran JKN secara tidak langsung akan mendiskreditkan industri nasional hasil tembakau. Padahal, lanjut inisiator RUU Pertembakauan tersebut, rokok juga bukan satu-satunya penyebab sumber penyakit.

"Industri nasional hasil tembakau jangan selalu dipojokkan sebagai biang kerok masalah  masyarakat. Seolah rokok itu faktor tunggal penyebab kualitas kesehatan masyarakat menurun," ujar Misbakhun.

Ditambahkan Misbakhun, alokasi DBH dalam APBN 2018 sebesar Rp 89,2 triliun. Terdiri dari DBH pajak sebesar Rp 56,7 triliun dan DBH sumber daya alam Rp 32,5 triliun. Sedangkan realisasi DBH hingga Juni 2018 sudah mencapai Rp 34,3 triliun. Capaian itu lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada 2017 sebesar Rp 49,7 triliun.

Industri hasil tembakau memiliki kontribusi besar bagi penerimaan negara.  

"Setidaknya cukai hasil tembakau berkontribusi lebih dari 90 persen dari penerimaan cukai setiap tahunnya," imbuhnya. [wah] 

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Disdik DKI Segera Cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap II

Sabtu, 30 November 2024 | 04:05

Israel dan AS Jauhkan Umat Islam dari Yerusalem

Sabtu, 30 November 2024 | 03:38

Isu Kelompok Rentan Harus Jadi Fokus Legislator Perempuan

Sabtu, 30 November 2024 | 03:18

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Luncurkan White Paper

Sabtu, 30 November 2024 | 03:04

Pasukan Jangkrik Gerindra Sukses Kuasai Pilkada di Jateng

Sabtu, 30 November 2024 | 02:36

Fraksi PKS Usulkan RUU Boikot Produk Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 02:34

Sertijab dan Kenaikan Pangkat

Sabtu, 30 November 2024 | 02:01

Bawaslu Pastikan Tak Ada Kecurangan Perhitungan Suara

Sabtu, 30 November 2024 | 01:48

Anggaran Sekolah Gratis DKI Disiapkan Rp2,3 Triliun

Sabtu, 30 November 2024 | 01:17

Mulyono Bidik 2029 dengan Syarat Jakarta Dikuasai

Sabtu, 30 November 2024 | 01:01

Selengkapnya