Berita

Nusantara

DPR Minta Pemerintah Tetap Alokasikan DBH Cukai Tembakau Untuk Daerah

JUMAT, 20 JULI 2018 | 16:58 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Komisi XI DPR kembali menyuarakan pembelaan kepada daerah penghasil tembakau.

Kali ini menyoroti rencana pemerintah mengalokasikan minimal 50 persen Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional.

Menurut anggota Komisi XI Mukhamad Misbakhun, niat pemerintah menggunakan lebih dari 50 persen DBHCHT untuk JKN bertujuan meningkatan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan. Namun, dia menentang rencana itu karena DBHCHT merupakan hak daerah.

"Pemerintah harus mempertimbangkan kembali niat tersebut. Karena DBHCHT selain merupakan hak dari daerah terutama yang terkait langsung dengan industri nasional hasil tembakau juga ditujukan untuk mempercepat pembangunan di daerah," jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/7).

Politisi Partai Golkar itu mengaku pesimis dengan rencana pemerintah mengalokasikan DBHCHT untuk JKN berjalan mulus. Katanya, rencana itu melenceng dari tujuan awal penyaluran DBHCHT.

Misbakhun mengatakan, tujuan awal DBHCHT adalah untuk kepentingan daerah. Sedangkan JKN merupakan kebijakan pemerintah pusat.

Dia juga mengkhawatirkan penggunaan DBHCHT untuk menambal anggaran JKN secara tidak langsung akan mendiskreditkan industri nasional hasil tembakau. Padahal, lanjut inisiator RUU Pertembakauan tersebut, rokok juga bukan satu-satunya penyebab sumber penyakit.

"Industri nasional hasil tembakau jangan selalu dipojokkan sebagai biang kerok masalah  masyarakat. Seolah rokok itu faktor tunggal penyebab kualitas kesehatan masyarakat menurun," ujar Misbakhun.

Ditambahkan Misbakhun, alokasi DBH dalam APBN 2018 sebesar Rp 89,2 triliun. Terdiri dari DBH pajak sebesar Rp 56,7 triliun dan DBH sumber daya alam Rp 32,5 triliun. Sedangkan realisasi DBH hingga Juni 2018 sudah mencapai Rp 34,3 triliun. Capaian itu lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada 2017 sebesar Rp 49,7 triliun.

Industri hasil tembakau memiliki kontribusi besar bagi penerimaan negara.  

"Setidaknya cukai hasil tembakau berkontribusi lebih dari 90 persen dari penerimaan cukai setiap tahunnya," imbuhnya. [wah] 

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

UPDATE

Minta Maaf, Dirut Pertamina: Ini Tanggung Jawab Saya

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:37

Perempuan Bangsa PKB Bantu Korban Banjir di Bekasi

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:33

Perang Tarif Kian Panas, Volkswagen PHK Ribuan Karyawan

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:25

Kabar Baik, Paus Fransiskus Tidak Lagi Terkena Serangan Pneumonia Ganda

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:23

Pertamina: Harga Avtur Turun, Diskon Pelita Air, Promo Hotel

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:23

Rumah Diobok-obok KPK: Apakah Ini Ujung Karier Ridwan Kamil?

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:12

Tenaga Ahli Heri Gunawan Hingga Pegawai Bank BJB Dipanggil KPK

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:06

KPK: Ridwan Kamil Masih Berstatus Saksi

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:47

Raja Adil: Disembah atau Disanggah?

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:45

Buntut Efisiensi Trump, Departemen Pendidikan PHK 1.300 Staf

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:41

Selengkapnya