Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

KPK Cari Keberadaan Direktur Peduli Bangsa

JUMAT, 20 JULI 2018 | 10:43 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami sedang  kasus suap Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap.

Salah satu upaya itu dengan menemukan keberadaan Direktur PT Peduli Bangsa, Afrizal Tanjung.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Afrizal yang berstatus sebagai saksi itu dicari lantaran diduga ikut berperan dalam pencairan cek.


"Kami ingatkan, sikap koperatif akan lebih baik dan menguntungkan bagi tersangka, saksi dan proses hukum ini," ujar Febri melalui pesan elektronik, Jumat (20/7).

KPK sendiri sudah mengantongi bukti transaksi sebesar Rp 576 juta dalam kegiatan ini diduga uang tersebut merupakan bagian dari permintaan bupati sekitar Rp 3 miliar.

Sementara sebelumnya sekitar bulan Juli 2018 diduga telah terjadi penyerahan cek sebesar Rp 1,5 miliarm namun gagal dicairkan.

Sebelumnya lembaga antirasuah telah resmi menetapkan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap bersama dengan pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi Effendy Sahputra dan Umar Ritonga dari pihak swasta sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sebagai pihak penerima, Pangonal Harahap dan Umar Ritonga kemudian disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 55 (1) ke-1 KUHP.

Sementara sebagai pihak pemberi, Effendy Saputra yang merupakan pihak swasta disangkakan melanggar pasal melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001. [wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya