Berita

Nur Syam, Muhadjir Effendy, dan Suhardi Alius/Humas BNPT

Pertahanan

Pencegahan Radikalisme Segera Masuk Kurikulum Pendidikan Di Sekolah

JUMAT, 20 JULI 2018 | 08:36 WIB | LAPORAN:

Fakta bahwa radikalisme dan terorisme sudah masuk dalam dunia pendidikan, menimbulkan keprihatinan mendalam.


Sekolah yang harusnya menjadi tempat untuk membangun generasi unggul bangsa, justru telah ‘diracuni’ paham-paham negatif, yang bertujuan untuk merusak masa depan bangsa.

Hal inilah yang mendorong tiga lembaga negara yaitu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dan Kementerian Agama (Kemenag) menandatangani Memorandum of Outstanding (MoU) tentang pencegahan penyebaran paham radikal dan intoleransi, Kamis (19/7).

MoU itu diteken oleh Kepala BNPT Komjen Pol. Suhardi Alius, Mendikbud Muhadjir Effendy, dan Sekjen Kemenag Nur Syam di Jakarta. Dengan ditekennya MoU ini maka nantinya materi pencegahan radikalisme ini akan dimasukkan dalam kurikulum pelajaran, terutama pelajaran agama.
MoU itu diteken oleh Kepala BNPT Komjen Pol. Suhardi Alius, Mendikbud Muhadjir Effendy, dan Sekjen Kemenag Nur Syam di Jakarta. Dengan ditekennya MoU ini maka nantinya materi pencegahan radikalisme ini akan dimasukkan dalam kurikulum pelajaran, terutama pelajaran agama.

"Ini sangat penting untuk melindungi anak-anak kita dari radikalisme. Jangan sampai anak bangsa ini tercemar hal-hal negatif seperti itu sehingga akhlak mereka harus kita kuatkan sebagai fondasi. Dengan MoU ini langkah-langkah pencegahan radikalisme di sekolah akan lebih terstruktur dan terkoordinasi dengan baik," ucap Suhardi.

Namun, ia meminta agar penggunaan istilah radikalisme dipahami dengan baik. Menurutnya radikalisme itu ada yang bermakna positif. Seperti dulu saat Albert Enstein menemukan bom atom, ia ditentang banyak orang. Tapi sekarang teorinya justru sekarang dibutuhkan dunia.

Sedangkan radikalisme yang dimaksud adalah radikalisme berkonotasi negatif yang mengajarkan intoleransi, anti Pancasila, dan takfiri.

MoU itu sendiri melingkupi beberapa ruang lingkup antara lain pencegahan penyebaran radikalisme dan intoleransi, penguatan materi moderasi sebagai pengembangan materi bahaya radikalisme dan intoleransi yang terintegrasi dalam mata pelajaran.

Kemudian peningkatan kapasitas guru dan tenaga pendidik dalam bidang pencegahan radikalisme, juga membendung penyebaran radikalisme dan intoleransi melalui penyelenggaraan pendidikan dan latihan.

Selain itu juga ada pertukaran data dan informasi terkait pencegahan radikalisme dan intoleransi dengan tetap memperhatikan kepentingan dan kerahasiaan negara, dan terakhir pengembangan materi pendidikan keluarga dalam pencegahan radikalisme.

"Kenapa kami siapkan MoU? Karena di Kemendikbud ada pendidikan penguatan karakter. Inilah yang akan kami isi bersama-sama dengan memberikan materi untuk memberikan daya tahan kepada anak-anak agar jangan sampai terpapar paham-paham negatif itu," tutur Suhardi.

Demikian pula di Kemenag juga ada pendidikan, dari Madrasah Ibtidaiyah, sampai Perguruan Tinggi Islam. Bahkan secara administrasi, Kemenag bahkan masih menaungi guru agama di pendidikan umum.
 
Muhadjir Effendy menambahkan, sesuai kewenangan pihaknya melakukan intervensi dalam penataan kurikulum yang menjad bagian dari Badan Penguatan Karakter (BPK). Juga melalui intra kurikuler, co kurikuler, dan ekstra kurikuler yang bisa

Semua media akan kami gunakan, dan kami bikin luwes sesuai dengan struktur K-13 sekarang. Intinya desainnya harus luwes dan tidak kaku," tutur Mendikbud.

Ia melanjutkan, karena terkait pendidikan akhlak, maka maka titik beratnya adalah pendidikan agama. Sementara pendidikan agama di Kemendikbud, masih menjadi bagian tak terpisahkan dari wewenang Kementerian Agama (Kemenag) sehingga guru dan kurikulum agama secara administratif di bawah kewenangan Kemenag.

"MoU ini akan menjadi dasar dari skema-skema yang nanti akan kita terapkan. Diharapkan hasil MoU ini bisa terjemahkan lebih operasional pada level yang paling bawah," jelas mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini. [wid]

 

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya