Berita

Foto/RMOL

Hukum

Penting Bersaksi, Idrus Marham Penuhi Panggilan KPK

KAMIS, 19 JULI 2018 | 10:35 WIB | LAPORAN:

Menteri Sosial Idrus Marham memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Idrus yang diperiksa sebagai saksi bagi tersangka kasus suap pengadaan PLTU Riau-1 Johannes Budisutrisno Kotjo mengaku panggilan KPK penting sehingga dirinya bersedia hadir.

"Saya anggap penting karena itu saya di sini. Dan saya lihat undangannya itu adalah terkait dengan saya sebagai saksi terkait dengan tersangka saudara Eni Saragih dan saudara Johannes Kotjo," jelasnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (19/7).


Idrus yang tiba sekitar pukul 09.55 WIB mengenakan kemeja putih lengan pendek dipadu celana bahan warna hitam.

Menurutnya, untuk memenuhi pemeriksaan KPK, dirinya harus mengesampingkan undangan rapoat dengan beberapa menteri di Komisi IX DPR.

Idrus belum dapat menerangkan lebih jauh terkait kasus yang menjerat rekan separtainya Eni Maulani Saragih. Mantan sekjen Partai Golkar itu berjanji akan menyampaikan semua yang diketahuinya usai pemeriksaan.

"Nanti materinya apa tentu saya belum bisa menyampaikan pada teman-teman semua," imbuhnya.

Kasus yang menjerat anggota Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih itu berawal saat KPK mengadakan operasi tangkap tangan. Eni yang ditetapkan sebagai tersangka pertama kali dijemput di rumah dinas Idrus Marham di Komplek Widya Chandra saat menghadiri acara ulang tahun.

Setelah Eni resmi ditahan, penyidik KPK mengadakan penggeledahan di sejumlah tempat termasuk kantor dan kediaman Dirut PT PLN Sofyan Basir. Penyidik menyita barang bukti diantaranya rekaman CCTV, dokumen-dokumen, dan alat komunikasi.

Eni dan kawan-kawan diduga menerima uang Rp 500 juta sebagai bagian dari komitmen fee 2,5 persen dari nilai proyek yang akan diberikan terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Penerimaan kali ini diduga merupakan yang ke empat kali dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo dengan nilai total sekitar Rp 4,8 miliar.

Pemberian pertama pada Desember 2017 sebesar Rp 2 miliar, kedua pada Maret 2018 Rp 2 miliar, dan ketiga pada 8 Juni Rp 300 juta. Uang diberikan melalui staf dan keluarga Eni. Diduga peran Eni adalah untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait PLTU Riau-1.

Atas perbuatannya, Eni dijerat pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara Johannes disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau huruf (b) atau pasal 13 UU 31/1999. [wah]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya