Berita

Pangonal Harahap/RMOL

Hukum

Ditetapkan Tersangka, Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap Bungkam

KAMIS, 19 JULI 2018 | 01:34 WIB | LAPORAN:

. Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap yang menjadi tersangka dugaan suap proyek-proyek di Kabupaten Labuhanbatu TA 2018 bungkam usai digarap penyidik KPK.

Pangonal keluar dari gedung KPK dengan menarik sebuah koper berwarna hitam di tangan kanannya pada pukul 23.42 WIB.

Dia keluar mengenakan kaos berwarna merah dengan celana hitam serta ropi oranye khas tahanan KPK, di tangan kirinya tersampir jaket hitam.


Ia terus berjalan dan tidak menghiraukan berondongan pertanyaan dari wartawan yang sudah menunggunya.

Jurubicara KPK Febri Diansyah mengatakan Pangonal akan ditahan untuk 20 hari ke depan.

"PHH, bupati ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK di belakang gedung MP KPK kav K-4," ujar Fabri kepada wartawan melalui pesan elektronik, Rabu (18/7).

Selain Pangonal, ada dua orang lainnya yang ditetapkan menjadi tersangka, mereka adalah pemilik PT Binivian Konstruksi Abadi Effendy Sahputra dan seseorang dari pihak swasta yakni Umar Ritonga.

KPK belum dapat menunjukkan bukti uang karena uang yang sedianya akan diamankan dibawa kabur oleh salah satu tersangka yakni Umar Ritonga.

KPK sudah memberikan ultimatum kepada Umar yang masih dalam pelarian untuk menyerahkan diri secepatnya.

Sebagai pihak penerima, Pangonal Harahap dan Umar Ritonga disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 55 (1) ke-1 KUHP.

Sementara pemberi suap, Effendy Saputra disangkakan melanggar pasal melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001. [rus]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya