Berita

Foto/Ist

Hukum

Polisi Tutup Akses Pergudangan Parsial

RABU, 18 JULI 2018 | 19:21 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Ratusan polisi dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Tangerang Kota dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, menutup akses jalan menuju Pergudangan Parsial 19 PT Mitra Propindo Lestari di Kampung Sungai Turi, Desa Laksana, kecamatan Pakuhaji, Tangerang, Rabu (18/7).

Polisi beralasan, ada pelanggar hukum dari pihak swasta yang ditengarai mencaplok lahan milik pemerintah dan membangun jalan tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.

Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Sutarmo menjelaskan, jalan sepanjang 200 meter dengan lebar 6 meter itu kini tengah dalam penyidikan Ditreskrimsus Polda Metro.


Penyidikan didasari Laporan Polisi Nomor LP/1069/II/2018/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 27 Februari 2018.

"Perusahaan tersebut telah melanggar hukum. Membangun jalan di atas tanah negara tanpa ijin dan tidak sesuai tata ruang. Melanggar Pasal 69 dan Pasal 71 UU RI No.26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang," kata AKBP Sutarmo kepada wartawan.

Dari hasil penyidikan sementara, lanjutnya, ada unsur tindak pidana. Penangungjawabnya mengerucut pada TS yang kini jadi tersangka.

Guna menghindari adanya penolakan masyarakat, Sutarmo menegaskan jalan yang ditutup hanya untuk akses kendaraan industri atau kendaraan besar.

Untuk lalu lintas masyarakat, pihaknya bersama Pemda Kabupaten Tangerang tetap menyediakan akses jalan untuk kendaraan roda empat ukuran kecil. Kesepakatan itu akhirnya bisa diterima warga.

"Jalur alternatif kami siapkan, jadi tidak akan mengganggu akses masyarakat setempat, karena yang melanggar ini kan industri, bukan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, proses penutupan jalan disaksikan oleh puluhan advokat yang tergabung dalam Majelis Advokat Nasional Indonesia (Madani).

"Ini sebuah proses yang sangat prosedural. Apa yang dilakukan penyidik adalah perintah undang-undang, jadi tidak ada yang dilanggar," ungkap Ketua Umum Madani, M Zakir Rasyidin kepada wartawan.

Menurutnya, karena memang ada dugaan tindak pidana terhadap undang-undang tata ruang, kemudian proses perkara naik ke penyidikan hingga diambil langkah seperti saat ini, hal itu memang dibenarkan.

"Sebab, penyalahgunaan tata ruang yang tidak benar, bisa saja berakibat fatal. Kita ingat di sekitar sini dulu ada gudang petasan yang meledak. Setelah diselidiki, ternyata ada tata ruang yang tidak tepat," pungkas pria yang juga seorang praktisi hukum ini. [nes]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya