Berita

Foto/RMOL

Hukum

KPK Didesak Bongkar Lingkaran Korupsi Ahmad Hidayat Mus

RABU, 18 JULI 2018 | 18:57 WIB | LAPORAN:

Komite Pemuda dan Mahasiswa Maluku Utara (Kompas Malut) kembali mengelar aksi di depan gedung KPK.

Mereka kembali mendesak agar lembaga antirasuah mengusut tuntas korupsi yang dilakukan oleh Calon Gubernur Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus.

Koordinator Kompas Malut, Fahris yang berorasi di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan dengan lantang meminta kepada lembaga antirasuah untuk mendalami lebih lanjut kasus yang menjerat calon Gubernur yang memenangkan Pilkada Maluku Utara itu.


Tak hanya itu saja, lembaga yang dipimpin oleh Agus Rahardjo Cs ini juga diminta untuk memeriksa lebih jauh keterlibatan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus.

"Bukan hanya AHM dan Zainal Mus, namun belakangan Aliong Mus Bupati Pulau Taliabu juga di duga terlibat dalam pembangunan Proyek di Taliabu," ujarnya, Rabu (18/7).

Puluhan orang masa Kompas Malut juga membawa banner yang dibentangkan di depan Gedung KPK, di dalam banner terdapat tuntutan mereka kepada KPK.

Mereka juga meminta agar Aliong Mus yang juga sebagai adik kandung Hidayat Mus dipanggil serta diperiksa.

"Kami desak KPK segera memanggil dan memeriksa serta mengusut dugaan keterlibatan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus adik Kandung Ahmad Hidayat Mus (AHM), karena di duga terlibat Korupsi Dana Desa," tukasnya.

KPK sedianya sudah menahan Ahmad. Ia tetap ditahan meski dirinya menang dalam Pilgub Maluku Utara 2018 versi hitung cepat. Dirinya ditahan bersamaan dengan adiknya Zainal Mus pada Senin (2/7) lalu.

Setelah sembilan jam diperiksa Ahmad yang keluar dari Gedung KPK pada pukul 18.45 WIB itu sudah mengenakan rompi oranye. Politisi partai Golkar tersebut sempat tersenyum saat duduk di mobil tahanan.

KPK menetapkan Ahmad selaku Bupati Kabupaten Kepulauan Sula periode 2009-2014 dan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula 2009-2014 dan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula periode 2009-2014 Zainal Mus (ZM) sebagai tersangka pada 16 Maret 2018.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembebasan lahan Bandara Bobong pada APBD Kabupaten Kepulauan Sula 2009 yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 3,4 miliar.

Mereka berdua diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. [nes]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya