Berita

Foto/RMOL

Hukum

KPK Didesak Bongkar Lingkaran Korupsi Ahmad Hidayat Mus

RABU, 18 JULI 2018 | 18:57 WIB | LAPORAN:

Komite Pemuda dan Mahasiswa Maluku Utara (Kompas Malut) kembali mengelar aksi di depan gedung KPK.

Mereka kembali mendesak agar lembaga antirasuah mengusut tuntas korupsi yang dilakukan oleh Calon Gubernur Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus.

Koordinator Kompas Malut, Fahris yang berorasi di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan dengan lantang meminta kepada lembaga antirasuah untuk mendalami lebih lanjut kasus yang menjerat calon Gubernur yang memenangkan Pilkada Maluku Utara itu.


Tak hanya itu saja, lembaga yang dipimpin oleh Agus Rahardjo Cs ini juga diminta untuk memeriksa lebih jauh keterlibatan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus.

"Bukan hanya AHM dan Zainal Mus, namun belakangan Aliong Mus Bupati Pulau Taliabu juga di duga terlibat dalam pembangunan Proyek di Taliabu," ujarnya, Rabu (18/7).

Puluhan orang masa Kompas Malut juga membawa banner yang dibentangkan di depan Gedung KPK, di dalam banner terdapat tuntutan mereka kepada KPK.

Mereka juga meminta agar Aliong Mus yang juga sebagai adik kandung Hidayat Mus dipanggil serta diperiksa.

"Kami desak KPK segera memanggil dan memeriksa serta mengusut dugaan keterlibatan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus adik Kandung Ahmad Hidayat Mus (AHM), karena di duga terlibat Korupsi Dana Desa," tukasnya.

KPK sedianya sudah menahan Ahmad. Ia tetap ditahan meski dirinya menang dalam Pilgub Maluku Utara 2018 versi hitung cepat. Dirinya ditahan bersamaan dengan adiknya Zainal Mus pada Senin (2/7) lalu.

Setelah sembilan jam diperiksa Ahmad yang keluar dari Gedung KPK pada pukul 18.45 WIB itu sudah mengenakan rompi oranye. Politisi partai Golkar tersebut sempat tersenyum saat duduk di mobil tahanan.

KPK menetapkan Ahmad selaku Bupati Kabupaten Kepulauan Sula periode 2009-2014 dan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula 2009-2014 dan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula periode 2009-2014 Zainal Mus (ZM) sebagai tersangka pada 16 Maret 2018.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembebasan lahan Bandara Bobong pada APBD Kabupaten Kepulauan Sula 2009 yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 3,4 miliar.

Mereka berdua diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. [nes]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya