Berita

Laode Muhammad Sjafei Kahar/Net

X-Files

KPK Dalami Penggunaan Duit Suap Untuk Kampanye Pilkada

Cawagub Sulawesi Tenggara Diperiksa
RABU, 18 JULI 2018 | 11:09 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

KPK mendalami penggunaan uang suap yang diterima Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat untuk keperluan kampanye calon wakil gubernur (cawagub) Sulawesi Tenggara.

Kemarin, lembaga anti rasuah memanggil bekas Bupati Laode Muhammad Sjafei Kahar. Ayah Agus itu menjadi cawagub pada pilkada serentak 2018.

"KPK memeriksa yang ber­sangkutan sebagai saksi untuk perkara tersangka pemberi suap, TK (Tony Kongres)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah.

"Diduga, saksi mengetahui teknis pemberian suap dari tersangka pengusaha swasta," lanjut bekas aktivis Indonesia Corruption Watch itu.

Kasus ini terbongkar setelah KPK melakukan operasi tangkaptangan (OTT). "Setelah melaku­kan pemeriksaan intensif dilanjutkan gelar perkara, disimpulkan adanya tindak pidana ko­rupsi menerima hadiah atau janji oleh Bupati Buton Selatan terkait proyek-proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan.

Tony Kongres, bos PT Barokah Batauga Mandiri ditetapkan se­bagai tersangka pemberi suap. Sedangkan Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat tersangka penerima suap Rp 409 juta.

Uang suap untuk Agus Feisal dikumpulkan dari kontraktor-kontraktor yang menggarap proyek Pemerintah Kabupaten Buton Selatan. "TK (Tony Kongres) diduga sebagai koordinator dan pengepul dana untuk diberikan kepada Bupati," ungkap Basaria.

Agus Feisal disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Tony diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor.

Untuk diketahui, pada Rabu 23 Mei 2018 KPK mencokok 11 orang terkait kasus dugaan suap. Enam di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan inten­sif, termasuk Agus Feisal Hidayat dan Tony Kongres. Sebelumnya mereka menjalani pemeriksaan di Kepolisian Resor Baubau.

Basarria memaparkan, tim KPK mendapatkan informasi, Tony Kongres meminta pegawai bank swasta sekaligus orang kepercayaannya, Aswardy me­nyediakan uang Rp 200 juta.

"Terpantau penggunaan ka­limat 'ambilkan itu kori dua ritong' yang dihubungkan dengan nilai uang Rp 200 juta," sebut Basaria.

Tony Kongres juga memerin­tahkan agar uang diserahkan ke­pada Laode Yusrin, ajudan Bupati Buton Selatan. Sekitar pukul 14.00 WlTA, Selasa 22 Mei 2018, Yusrin datang ke Bank BRI di Baubau dan bertemu Aswardy.

Pukul 14.50 WlTA Yusrin meninggalkan bank dengan membawa tas laptop berwarna biru. Diduga tas itu berisi uang Rp 200 juta. Yusrin baru ditang­kap esok harinya setelah meny­erahkan uang ke Agus Feisal.

"Pada Rabu (23/5), sekitar pukul 16.40 WITA tim menga­mankan Yusrin di jalan sekitar rumah dinas Bupati. Tim lainnya kemudian mengamankan TK di kediamannya," ujar Basaria.

Setelah itu, berturut-turut hingga pukul 21.00 WITA tim KPK mengamankan Agus Feisal bersama sopir, Laode Muhammad Nasrun, konsultan poli­tik bernama Ari dan Bendahara Sekretariat Buton Selatan Elvis di rumah dinas Agus.

KPK juga mengamankan ke­ponakan Tony bernama Fonny di kediaman Tony. Sementara konsultan politik Jessi Daniel Sedona dan Syamsuddin dia­mankan di rumah Syamsuddin.

Bersamaan, KPK menyatroni pengurus proyek Pemkab Buton Selatan Theo di kediamannya. "Dalam kegiatan ini KPK total mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana yaitu uang Rp 409 juta, buku tabungan Bank BRI atas nama Aswardy terkait penari­kan Rp 200 juta, buku tabungan Bank BRI atas nama Anastasya (anak Tony) terkait penarikan Rp 200 juta," papar Basaria.

Kemudian, sejumlah perang­kat elektronik, catatan proyek di Pemkab Buton Selatan dan alat-alat kampanye cawagub Sulawesi Tenggara, Laode Muhammad Sjafei Kahar.

Kilas Balik
Incar Proyek Gede, Kontraktor Bersedia Bantu Dana Kampanye

 
Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat diduga menerima suap dari kontraktor proyek untuk membiayai kampanye Laode Muhammad Sjafei Kahar, ayahnya sebagai calon wakil gu­bernur Sulawesi Tenggara.

Kasusnya sama seperti Walikota Kendari Adriatman Dwi Putra. Ia menerima suap Rp6,798 miliar. Rasuah itu untuk membiayai kampanye Asrun, ayah Adriatma sebagai calon gubernur Sultra.

Adriatma menerima suap dari Hasmun Hamzah, Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara. Hasmun menyerahkan Rp 4 miliar untuk mendapat­kan proyek Pemerintah Kota Kendari. Kemudian, Rp 2,798 miliar untuk kampanye Asrun.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan Hasmun yang diba­cakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 23 Mei 2018.

"(Hasmun) memberi atau menjanjikan sesuatu, yaitu memberi uang sebesar Rp 4 miliar dan Rp 2.798.300.000 kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara. Supaya penyelenggara negara itu ber­buat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya," kata Jaksa KPK Kiki Ahmad Yani.

Adapun proyek yang diincar Hasmun adalah pembangunan ge­dung DPRD Kota Kendari dengan nilai Rp 49,2 miliar dan proyek pembangunan tambah labuh Zona III Taman Wisata Teluk Ujung Kendari Beach Rp 19,9 miliar.

Hasmun memperoleh infor­masi mengenai proyek itu dari Fatmawati Faqih, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari. Fatmawati adalah orang keper­cayaan Asrun semasa menjabat Walikota Kendari.

Melalui Fatmawati, Asrun meminta Hasmun memberikan 'commitment fee' sebesar Rp 4 miliar jika ingin menggarap proyek tersebut. Setelah ditetap­kan sebagai pemenang proyek, Hasmun menyerahkan uang Rp 4 miliar dalam dua tahap.

"Pertama, Hasmun mengirimkan uang Rp 2 miliar ke Fatmawati saat menginap di Hotel Marcopolo Menteng dan kedua, Hasmun mengantarkan uang Rp 2 miliar ke rumah Fatmawati," sebut jaksa.

Di era Adriatma, Hasmun kembali mendapatkan proyek yakni pembangunan jalan Bungkutoko-Kendari Newsport 2018-2020 (multiyears) dengan nilai kontrak Rp 60,1 miliar. Hasmun pun menyatakan siap membantu kampanye ayah Adriatma.

Hasmun memerintahkan anak buahnya menarik uang di bank Rp 2,798 miliar. Uang dimasuk­kan dalam kardus dan diserah­kan kepada Wahyu Ade Pratama, orang dekat Adriatma.

Transaksi ini terendus KPK. Hasmun, Adriatma, Asrun dan Fatmawati ditangkap. Barang bukti uang suap Rp 2,798 miliar sempat disembunyikan di hutan, namun berhasil ditemukan. ***

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya