Berita

Foto/Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR

Advertorial

Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur Mendukung Pembangunan Berkualitas

RABU, 18 JULI 2018 | 07:40 WIB | LAPORAN:

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus meningkatkan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa (PBJ) agar pembangunan infrastruktur dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan hasil-hasil pembangunan.

Hal ini sesuai dengan dengan amanat Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), bahwa anggaran yang dibelanjakan harus mampu menghasilkan pembangunan yang berkualitas.

"Hasil dari pembangunan berkualitas yang utama adalah pertumbuhan. Kini ekonomi kita tumbuh 5,04 persen, walaupun tentu target kita lebih tinggi. Namun tidak hanya tumbuh namun juga terjadi pemerataan sehingga dinikmati semua. Selain itu memberikan multiplier effect pada usaha-usaha lain, yang dapat memperluas lapangan pekerjaan sekaligus meningkatkan pendapatan bagi masyarakat luas. Tentu itulah yang kita tuju sebagai pembangunan berkualitas," kata JK dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Nasional Tahun 2018 dengan tema "Mengawal Akuntabilitas Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah untuk Pembangunan yang Berkualitas" di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), di Jakarta, Selasa (17/7/2018).


Kemudian pembangunan yang berkualitas juga dipengaruhi oleh koordinasi yang baik mulai dari perencanaan di Bapppenas, penganggaran di Kementerian Keuangan dan pelaksanaanya oleh Kementerian dan Lembaga.

Selain itu dilakukan pengawasan oleh BPK, BPKP,  KPK, Kejaksaan, Kepolisian dan Inspektorat Jenderal sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar anggaran yang dikeluarkan digunakan secara efektif dan efisien sesuai program.  

Dalam sesi diskusi mengenai Perspektif Kebijakan PBJ, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan peran BPKP sebagai auditor Pemerintah sangat penting guna memberikan pendampingan intensif agar pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan Kementerian PUPR seperti jalan dan jembatan, bendungan, irigasi, rumah susun, rumah khusus, air minum, persampahan, pos lintas batas negara, berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kementerian PUPR terdapat siklus proyek yang disebut SIDLACOM atau Survey, Investigation, Design, Land Acquisition, Construction, Operation and Maintenance, yang setiap tahapannya memerlukan pendampingan BPKP.

"Sejak dari pemrograman, kemudian pada saat pengadaan lahan, terlebih kini menggunakan dana LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara) semuanya memerlukan audit dari BPKP. Saat pelaksanaan konstruksi, pasti terjadi perubahan (addendum kontrak) yang memerlukan review BPKP. Kami tidak akan bisa bekerja cepat tanpa BPKP dan TP4P/D (Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Pusat/Daerah)," uajr Basuki.    

Ditambahkannya juga terdapat pembangunan infrastruktur berdasarkan penugasan khusus dari diskresi Presiden Joko Widodo dalam sidang atau rapat terbatas Kabinet Kerja diluar program yang sudah berjalan. Diantaranya pembangunan venue olahraga untuk Asian Games ke-18 dan pembangunan kembali Pasar Atas Bukittinggi di Sumatera Barat.

Disamping itu pembangunan infrastruktur yang pembiayaannya menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) juga mendapatkan pendampingan dan pengawasan dari BPKP.    

Menteri Basuki juga menyampaikan pembinaan BPKP terus melakukan pembinaan kepada para auditor di Inspektorat Jenderal K/L mengenai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kinerja.

"Kami harapkan BPKP sebagai auditor Pemerintah dapat membumikan SPIP yang terdiri dari lima unsur lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi dan pemantauan pengendalian intern," ujar Basuki.

Peran APIP di Kementerian PUPR atau Inspektorat Jenderal kini tidak hanya sebatas melakukan review terhadap laporan keuangan namun juga review program agar memenuhi prinsip money follow program.

Dengan demikian pengadaan barang dan jasa yang nantinya dilakukan bukanlah pengadaan yang diada-adakan, namun benar-benar untuk tujuan dan kebutuhan yang jelas.

Turut mendampingi Menteri Basuki, pada acara tersebut Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Rildo Ananda Anwar, Sekretaris Itjen Endah Herawaty, Inspektur III, Inspektur III Hari Primahadi dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja.  [nes/***]


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya