Berita

Hukum

Relys Dan Imperia Cabut Gugatan PKPU Terhadap PT MSU

RABU, 18 JULI 2018 | 02:04 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Pencabutan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) merupakan hak dari PT Relys Trans Logistic (RTL) dan PT Imperia Cipta Kreasi (ICK) sebagai penggugat.

Begitu kata kuasa PT MSU, Sarmauli Simangunsong menanggapi pencabutan gugatan kedua vendor Meikarta itu. Sarma mengaku menyambut baik pencabutan itu. Apalagi, legal standing pemohon dalam gugatan ini belum lengkap.

Selain itu, selama ini PT MSU memang tidak berutang dan menolak tagihan maupun tuntutan yang diajukan PT RTL maupun PT ICK.


"Sejak awal kami serahkan ini kepada pengadilan. Dan sejauh ini kami tidak ada pembicaraan dengan para penggugat,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (17/7).

Pencabutan gugatan kedua perusahaan itu disampaikan langsung kuasa hukum, Ibnu Setyo Gaston di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Selasa siang. Ibnu menyebut bahwa pihaknya memiliki banyak pertimbangan sehingga memutuskan untuk mencabut gugatan tersebut.

Gugatan yang bernomor 91/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Jkt.Pst ini merupakan permohonan kedua yang diajukan. Permohonan diajukan setelah gugatan 68/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Jkt.Pst ditolak majelis hakim pada 5 Juli 2018.

Kala itu, majelis hakim menolak gugatan itu dengan pertimbangan utang yang tak sederhana. Sebab dalam gugatan itu, kedua perusahaan tersebut bersama PT Kertas Putih menagihkan piutang kepada Meikarta dengan total permohonan mencapai Rp 37 miliar.

Sementara itu, CEO Meikarta, Ketut Budi Wijaya menjelaskan bahwa kasus ini tidak mengganggu pembangunan proyek Meikarta. Dia menjelaskan bahwa saat ini ada 124 konstruksi bangunan yang sudah dimulai. Bahkan struktur untuk 54 bangunan dengan ketinggian masing-masing 41 lantai sudah terbentuk.

"Sementara 40 bangunan sudah memasuki konstruksi lantai 2 hingga 5. Sedangkan 28 menara pertama akan topping off bulan November dan Desember 2018, dan serah terima dimulai kuartal pertama pada Januari 2019," jelasnya. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya