Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

3 Saksi Kasus Suap Bupati Bengkulu Selatan Mangkir

SELASA, 17 JULI 2018 | 20:27 WIB | LAPORAN:

Tiga saksi yang sedianya akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus suap yang menyeret nama Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud (DIM) mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Ketiga saksi tersebut adalah mantan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Selatan Samsurisal dan dua orang dari pihak swasta, yakni Chandra dan Merium Brahim.

“Tiga dari empat saksi tidak hadir dan belum diperoleh informasi terkait dengan ketidakhadirannya,” ujarn Jurubicara KPK Febri Dianysah di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/7).


Febri menjelaskan dari saksi yang hadir, yakni Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Iwan Darmawan, penyidik mendalami tentang dugaan penerimaan uang yang dilakukan oleh Dirwan.

“Kepada saksi, KPK mengkonfirmasi tentang dugaan penerimaan Bupati Bengkulu Selatan dalam perkara ini,” tukasnya.

Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yaitu istrinya Hendrati, Kasie Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan Nursilawati dan seorang kontraktor bernama Juhari. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan pekerjaan insfrastruktur tahun anggaran 2018.

Dalam kasus ini, pihak KPK telah mengamankan tiga barang bukti, yaitu uang sebesar Rp 85 juta, bukti transfer uang sebesar Rp 15 juta dan dokumen terkait RUP (Rencana Umum Pengadaan) dengan skema penunjukan langsung.

Sebagai pihak yang menerima Dirwan, Hendrati dan Nursilawati disangkakan melanggar pasal 12 huruf (a) atau (b) atau pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara Juhari sebagai pemberi disangka melanggar pasal 5 ayat (1) huruf (a) atau huruf (b) atau pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya