Berita

Saham Freeport/Net

Politik

Divestasi Saham Freeport Tanda Pemerintah Amalkan Perintah Konstitusi

SELASA, 17 JULI 2018 | 14:26 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Bangsa Indonesia patut bersyukur atas capaian pemerintah dalam hal negosiasi dan divestasi saham Freeport. Sebab proses tersebut telah memakan waktu yang cukup panjang dan melelahkan, yang semua itu dilakukan demi menjaga wibawa bangsa.

Begitu kata Ketua PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Faozan Amar menanggapi penandatanganan Head of Agreement (HoA) antara pemerintah melalui PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) dan Freeport McMoran Inc. Inalum diwakili oleh Direktur Utama Budi Gunadi sementara Freeport diwakili oleh Presiden Direktur McMoran Richard Adkerson.

Dengan adanya kesepakatan ini, Indonesia akan menguasai 51 persen saham Freeport yang beroperasi di Papua. Sebelumnya, Indonesia hanya memiliki 9,36 persen saham perusahaan asal Amerika Serikat (AS).


Dijelaskan Faozan bahwa langkah pemerintah ini merupakan bagian dari perwujudan perintah konstitusi. Khususnya UUD 1945 pasal 33 ayat 3 yang menyebutkan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“Jadi apa yang dilakukan oleh Presiden Jokowi adalah menjalankan amanat konstitusi, sehingga harus didukung oleh seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/7).

Sekretaris Lembaga Dakwah Khusus PP Muhammadiyah itu berharap divestasi saham Freeport ini bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat, khususnya rakyat Papua.

“Sengan divestasi itu, keberadaan Freeport di bumi Papua jadi membawa berkah bagi rakyat sekitar,” tukasnya. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya