Berita

Juniver Girsang/Net

Hukum

Peradi Akan Sosialiasi Aplikasi E-Court Bagi Advokat

SELASA, 17 JULI 2018 | 14:23 WIB | LAPORAN:

Advokat harus melek teknologi informasi, jika tidak ingin kehilangan klien.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi), Juniver Girsang mengingatkan, sistem administrasi perkara secara elektronik atau aplikasi e-court bisa menyulitkan advokat dalam mendapat pelayanan dari pengadilan.

"Advokat yang tidak mengikuti sistem ini tidak akan mendapatkan pelayanan dari Pengadilan, padahal ia sudah menjadi kuasa dari kliennya," ujar Juniver Girsang dalam keterangan tertulis di Jakarta.
 

 
Diakuinya memang dengan aplikasi e-court,  advokat dalam menangani perkara perdata tidak perlu lagi datang ke Pengadilan untuk mendaftar, tetapi cukup melalui e-filling. Sehingga, mempersempit adanya interaksi langsung antara advokat dan pegawai pengadilan.
 
"Akan tetapi, yang menjadi persoalan lainnya adalah, advokat tidak bisa lagi selalu berpindah-pindah kantor. Karena e-mail yang didaftarkan tidak bisa sembarangan diganti. Hal ini tentu akan menyulitkan, karena perpindahan kantor di kalangan advokat hal yang lumrah terjadi," lanjut Juniver.

Karena itu, kata Juniver, DPN Peradi akan mengadakan sosialisasi aplikasi e-court bagi seluruh advokat tanpa memandang organisasinya.
 
"Yang penting dia adalah advokat," tegas Junivwe.

Sosialisasi e-court akan menghadirkan Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali, sebagai keynote speaker, dan diagendakan pada Jumat (20/7) pekan ini, pukul 14.00 WIB di Hotel Pullman, Jakarta Pusat. [wid]
 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya