Berita

Juniver Girsang/Net

Hukum

Peradi Akan Sosialiasi Aplikasi E-Court Bagi Advokat

SELASA, 17 JULI 2018 | 14:23 WIB | LAPORAN:

Advokat harus melek teknologi informasi, jika tidak ingin kehilangan klien.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi), Juniver Girsang mengingatkan, sistem administrasi perkara secara elektronik atau aplikasi e-court bisa menyulitkan advokat dalam mendapat pelayanan dari pengadilan.

"Advokat yang tidak mengikuti sistem ini tidak akan mendapatkan pelayanan dari Pengadilan, padahal ia sudah menjadi kuasa dari kliennya," ujar Juniver Girsang dalam keterangan tertulis di Jakarta.
 

 
Diakuinya memang dengan aplikasi e-court,  advokat dalam menangani perkara perdata tidak perlu lagi datang ke Pengadilan untuk mendaftar, tetapi cukup melalui e-filling. Sehingga, mempersempit adanya interaksi langsung antara advokat dan pegawai pengadilan.
 
"Akan tetapi, yang menjadi persoalan lainnya adalah, advokat tidak bisa lagi selalu berpindah-pindah kantor. Karena e-mail yang didaftarkan tidak bisa sembarangan diganti. Hal ini tentu akan menyulitkan, karena perpindahan kantor di kalangan advokat hal yang lumrah terjadi," lanjut Juniver.

Karena itu, kata Juniver, DPN Peradi akan mengadakan sosialisasi aplikasi e-court bagi seluruh advokat tanpa memandang organisasinya.
 
"Yang penting dia adalah advokat," tegas Junivwe.

Sosialisasi e-court akan menghadirkan Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali, sebagai keynote speaker, dan diagendakan pada Jumat (20/7) pekan ini, pukul 14.00 WIB di Hotel Pullman, Jakarta Pusat. [wid]
 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya