Berita

Foto/Net

Bisnis

Merpati Berpeluang Terbang November

Ada Investor Misterius
SELASA, 17 JULI 2018 | 11:32 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Mati atau hidup PT Merpati Nusantara Airline (Persero) bakal ditentukan pada perten­gahan November 2018. Disebut-sebut ada satu investor berniat membeli maskapai pelat merah yang sudah lama koma ini.

Direktur Perusahaan Pengelo­la Aset (Persero) Henry Sihotang bilang, tidak bisa menuturkan secara blak-blakan investor mana yang berminat. Menurut­nya, investor tersebut berasal dari dalam negeri dan pernah bermain di sektor penerbangan.

"Ada yang masuk dari swasta mungkin, dia afiliasi juga karena belum ditetapkan. Namanya enggak usah kita disclose gitu. Nama dia pernah ada di suatu maskapai, sekarang ini tidak," ujar Henry di Jakarta, kemarin.


Dalam proses penyelamatan Merpati, investor tersebut tidak akan bergerak sendiri. Investor itu akan menggandeng beberapa pihak, terutama dari luar.

"Dia bekerja sama dengan in­vestor dari luar untuk pendanaan sama untuk yang supplier pesa­wat. Jadi dia kerja sama dengan pihak lain untuk pesawat yang mau masuk dan pendanaan," katanya.

Menurut Henry, dana yang akan disuntikkan bagi Merpati juga terhitung cukup besar. Hal ini dinilai akan sangat membantu maskapai tersebut lantaran ten­gah terlilit utang hingga Rp 10,7 triliun.

"Sementara ini angkanya cu­kup besar. Apakah ini terjadi, makanya kita enggak sebut dulu, karena masih dalam pembahasan. Pastinya cukup besar. Sementara ini niatnya mereka," imbuhnya.

Dia menyatakan, saat ini Mer­pati masih dalam proses sidang Penundaan Kewajiban Pem­bayaran Utang (PKPU). Jika memang berniat untuk membeli Merpati, maka investor harus menyampaikan proposal ren­cana pengembangan Merpati sebelum sidang terakhir PKPU pada 3 November 2018.

"Kalau memang ini terjadi po­tensi masih ada, tapi apakah akan ini terjadi kita lihatlah. Kan Un­dang-undang membatasi sampai 270 hari atau sampai November tanggal 3. (Nasib Merpati diten­tukan November?) Iya masih bisa jalan atau tidak bisa lebih awal atau enggak. Sampai nanti diputus, kita harus lapor ke DPR apakah mereka sepakat karena ini kan milik negara," jelasnya.

Rencananya, utang kreditor akan dikonversi menjadi saham di Merpati. Namun, kepemilikan saham kreditor atau yang pem­beri utang bisa saja terdilusi set­elah investor resmi masuk. "Jadi nanti yang mayoritas investor, eks kreditor ini minoritas dan pemegang saham lama tinggal kecil sahamnya," papar Henry.

Selain mencari investor, Pe­rusahaan Pengelola Aset (PPA) juga melakukan sejumlah upaya pengembangan. Seperti menyele­saikan gaji karyawan dan tunggakan pesangon sebesar Rp 365 miliar dari total tunggakan Rp 461 miliar.

"Bukan hanya cari investor untuk menyelesaikan karyawan yang kita danai. Nah, untuk operasional kemarin gajian dari mana, ya kita sekalian siapakan proposal," ungkap dia.

Sementara itu, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengemban­gan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro menyatakan, kemungkinan Merpati belum bisa terbang pada tahun ini. Namun demikian, dia tetap berharap permasalahan yang terjadi pada Merpati segera selesai dengan masuknya investor. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya