Berita

Foto/Net

Hukum

KPK Panggil Saksi-saksi Untuk Irwandi Yusuf

SELASA, 17 JULI 2018 | 10:13 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh yang menyeret Gubernur Irwandi Yusuf.

Saksi yang sudah dipanggil adalah Kabiro ULP Provinsi Aceh Nizarly, mantan Kadis PU Aceh Rizal Aswandi, Steffy burase, T. Saiful Bahri, dan Hendri Yuzal.

Jurubicara KPK Febri Diansyah mengatakan, para saksi tersebut akan diperiksa besok.


"Dapat kami konfirmasi bahwa rencana pemeriksaan saksi-saksi yang sebagiannya telah dicegah ke luar negeri akan dilakukan besok Rabu 18 Juli 2018 di Gedung KPK, Jakarta," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/7).

Menurut Febri, pihaknya berharap para saksi dapat memenuhi panggilan.

"Datang ke penyidik dan berbicara jujur tentang apa yang ia ketahui," katanya.

Kasus itu sendiri bermula saat Bupati Bener Meriah Ahmadi diduga memberikan uang kepada Irwandi Yusuf sebesar Rp 500 juta sebagai bagian dari Rp 1,5 miliar yang diminta terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan insfrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) pada Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2018.

Diduga pemberian tersebut merupakan bagian dari komitmen fee delapan persen yang menjadi bagian untuk pejabat Aceh dari setiap proyek yang dibiayai DOKA. Pemberian kepada gubernur dilakukan melalui orang-orang dekatnya dan bupati Bener Meriah yang bertindak sebagai perantara.

Dalam kegiatan ini lembaga anti rasuah mengamankan beberapa bukti diantaranya uang sebesar Rp 50 juta, dokumen perbankan dan catatan proyek.

Sebagai pihak yang diduga menerima Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal, dan Syaiful Bahri disangkakan melanggar pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dan sebagai pihak diduga pemberi Ahmadi disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau huruf (b) atau pasal 13 UU 32/1999. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya