Berita

Foto: Net

Hukum

SP PLN: Kasus PLTU Riau-1 Hanya Puncak Es

SENIN, 16 JULI 2018 | 08:36 WIB | LAPORAN:

Serikat Pekerja (SP) Perusahaan Listrik Negara (PLN) mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas perkara korupsi dalam proyek Pembangunan pembangkit PLTU Riau-1.

"Kami SP PLN mendukung KPK untuk mengusut tuntas kasus tersebut termasuk penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah Dirut PLN, Sofyan Basir. Menurut pendapat kami ini hanyalah puncak gunung es. Mudah-mudahan melalui KPK,  PLN dapat diselamatkan," kata Ketua Umum SP PLN, Jumadis Abda melalui siaran persnya, pagi ini (Senin, 16/7).

Jumadis menambahkan, SP PLN selama ini  banyak melihat ketidakwajaran yang terjadi di PLN. Mulai dari yang besar seperti program 35 ribu Megawatt yang sangat berlebih diserahkan ke swasta dengan take or pay.


"Untuk ini SP PLN juga sudah mendatangi KPK, dan sudah menghitung akan ada kerugian PLN Rp. 140 T/ tahun setelah selesai pembangunannya," ulasnya.  

Kasus lainnya MVPP yang lebih mahal dari sewa genset existing yang ada di daerah itu. Untuk Belawan saja, papar Jumadis, SP menghitung kerugian PLN setidaknya Rp 700 miliar per tahun. Belum lagi di empat tempat lainnya.

Berikutnya MPP 500 MW yang seharusnya menggunakan gas murah malah menggunakan minyak yang mahal. Selain itu tantiem direksi naik tajam jadi sekitar Rp 250 miliar.

"Mobil dinas direksi yang masing-masing dapat tiga kendaraan; Mercy, Alphard dan CRV. Ini jelas membuat PLN makin boros dan makin terpuruk," tegasnya.

Bahkan di tengah kerugian PLN di tiga bulan pertama 2018 yang mencapai Rp. 6,49 T, menurut dia, direksi PLN malah jor-joran pengadaan pakaian dinas pegawai dipakai setiap hari.

"Biasanya hanya untuk dua hari dalam satu minggu, yang pengadaan secara terpusat. Ini ada apa?" tanya Jumadis heran.

Maka dari itulah, kata Jumadis, SP sangat mendukung KPK dan minta juga menelusuri ini semua untuk perbaikan PLN.

"Jadi bukan saja dalam kasus pengadaan PLTU Riau 1 itu saja," tegasnya.

Termasuk, kasus terbaru pengadaan meter prabayar yang sangat merugikan PLN. Saat ini diintruksikan kembali ke meter pasca bayar.

"Mengingat kondisi saat ini, kami SP PLN juga minta kepada presiden supaya turun tangan membenahi PLN, hal ini juga untuk menjaga kredibilitas pemerintah dimata masyarakat. Jangan sampai kasus ini akan memperburuk pemerintahan Jokowi," pinta Jumadis.

Harapan pihaknya, Presiden Jokowi dapat mengangkat direksi PLN yang punya integritas, profesional mengelola perusahaan serta punya kompetensi di bidang kelistrikan. [wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya