Berita

Foto: Net

Hukum

SP PLN: Kasus PLTU Riau-1 Hanya Puncak Es

SENIN, 16 JULI 2018 | 08:36 WIB | LAPORAN:

Serikat Pekerja (SP) Perusahaan Listrik Negara (PLN) mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas perkara korupsi dalam proyek Pembangunan pembangkit PLTU Riau-1.

"Kami SP PLN mendukung KPK untuk mengusut tuntas kasus tersebut termasuk penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah Dirut PLN, Sofyan Basir. Menurut pendapat kami ini hanyalah puncak gunung es. Mudah-mudahan melalui KPK,  PLN dapat diselamatkan," kata Ketua Umum SP PLN, Jumadis Abda melalui siaran persnya, pagi ini (Senin, 16/7).

Jumadis menambahkan, SP PLN selama ini  banyak melihat ketidakwajaran yang terjadi di PLN. Mulai dari yang besar seperti program 35 ribu Megawatt yang sangat berlebih diserahkan ke swasta dengan take or pay.


"Untuk ini SP PLN juga sudah mendatangi KPK, dan sudah menghitung akan ada kerugian PLN Rp. 140 T/ tahun setelah selesai pembangunannya," ulasnya.  

Kasus lainnya MVPP yang lebih mahal dari sewa genset existing yang ada di daerah itu. Untuk Belawan saja, papar Jumadis, SP menghitung kerugian PLN setidaknya Rp 700 miliar per tahun. Belum lagi di empat tempat lainnya.

Berikutnya MPP 500 MW yang seharusnya menggunakan gas murah malah menggunakan minyak yang mahal. Selain itu tantiem direksi naik tajam jadi sekitar Rp 250 miliar.

"Mobil dinas direksi yang masing-masing dapat tiga kendaraan; Mercy, Alphard dan CRV. Ini jelas membuat PLN makin boros dan makin terpuruk," tegasnya.

Bahkan di tengah kerugian PLN di tiga bulan pertama 2018 yang mencapai Rp. 6,49 T, menurut dia, direksi PLN malah jor-joran pengadaan pakaian dinas pegawai dipakai setiap hari.

"Biasanya hanya untuk dua hari dalam satu minggu, yang pengadaan secara terpusat. Ini ada apa?" tanya Jumadis heran.

Maka dari itulah, kata Jumadis, SP sangat mendukung KPK dan minta juga menelusuri ini semua untuk perbaikan PLN.

"Jadi bukan saja dalam kasus pengadaan PLTU Riau 1 itu saja," tegasnya.

Termasuk, kasus terbaru pengadaan meter prabayar yang sangat merugikan PLN. Saat ini diintruksikan kembali ke meter pasca bayar.

"Mengingat kondisi saat ini, kami SP PLN juga minta kepada presiden supaya turun tangan membenahi PLN, hal ini juga untuk menjaga kredibilitas pemerintah dimata masyarakat. Jangan sampai kasus ini akan memperburuk pemerintahan Jokowi," pinta Jumadis.

Harapan pihaknya, Presiden Jokowi dapat mengangkat direksi PLN yang punya integritas, profesional mengelola perusahaan serta punya kompetensi di bidang kelistrikan. [wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya