Berita

Foto: Net

Hukum

SP PLN: Kasus PLTU Riau-1 Hanya Puncak Es

SENIN, 16 JULI 2018 | 08:36 WIB | LAPORAN:

Serikat Pekerja (SP) Perusahaan Listrik Negara (PLN) mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas perkara korupsi dalam proyek Pembangunan pembangkit PLTU Riau-1.

"Kami SP PLN mendukung KPK untuk mengusut tuntas kasus tersebut termasuk penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah Dirut PLN, Sofyan Basir. Menurut pendapat kami ini hanyalah puncak gunung es. Mudah-mudahan melalui KPK,  PLN dapat diselamatkan," kata Ketua Umum SP PLN, Jumadis Abda melalui siaran persnya, pagi ini (Senin, 16/7).

Jumadis menambahkan, SP PLN selama ini  banyak melihat ketidakwajaran yang terjadi di PLN. Mulai dari yang besar seperti program 35 ribu Megawatt yang sangat berlebih diserahkan ke swasta dengan take or pay.


"Untuk ini SP PLN juga sudah mendatangi KPK, dan sudah menghitung akan ada kerugian PLN Rp. 140 T/ tahun setelah selesai pembangunannya," ulasnya.  

Kasus lainnya MVPP yang lebih mahal dari sewa genset existing yang ada di daerah itu. Untuk Belawan saja, papar Jumadis, SP menghitung kerugian PLN setidaknya Rp 700 miliar per tahun. Belum lagi di empat tempat lainnya.

Berikutnya MPP 500 MW yang seharusnya menggunakan gas murah malah menggunakan minyak yang mahal. Selain itu tantiem direksi naik tajam jadi sekitar Rp 250 miliar.

"Mobil dinas direksi yang masing-masing dapat tiga kendaraan; Mercy, Alphard dan CRV. Ini jelas membuat PLN makin boros dan makin terpuruk," tegasnya.

Bahkan di tengah kerugian PLN di tiga bulan pertama 2018 yang mencapai Rp. 6,49 T, menurut dia, direksi PLN malah jor-joran pengadaan pakaian dinas pegawai dipakai setiap hari.

"Biasanya hanya untuk dua hari dalam satu minggu, yang pengadaan secara terpusat. Ini ada apa?" tanya Jumadis heran.

Maka dari itulah, kata Jumadis, SP sangat mendukung KPK dan minta juga menelusuri ini semua untuk perbaikan PLN.

"Jadi bukan saja dalam kasus pengadaan PLTU Riau 1 itu saja," tegasnya.

Termasuk, kasus terbaru pengadaan meter prabayar yang sangat merugikan PLN. Saat ini diintruksikan kembali ke meter pasca bayar.

"Mengingat kondisi saat ini, kami SP PLN juga minta kepada presiden supaya turun tangan membenahi PLN, hal ini juga untuk menjaga kredibilitas pemerintah dimata masyarakat. Jangan sampai kasus ini akan memperburuk pemerintahan Jokowi," pinta Jumadis.

Harapan pihaknya, Presiden Jokowi dapat mengangkat direksi PLN yang punya integritas, profesional mengelola perusahaan serta punya kompetensi di bidang kelistrikan. [wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya