Berita

Foto/Ist

Hukum

Ujian Peradi Jangkau Kota Terkecil di NTT Hingga Diikuti Perwira Polri

SABTU, 14 JULI 2018 | 18:09 WIB | LAPORAN:

Calon advokat Ruteng, Nusa Tenggara Timur (NTT) kini bisa berhati lega. Pasalnya, Perhimpunan Advokat Indonesia di bawah Ketua Umum Fauzi Yusuf Hasibuan telah melaksanakan ujian advokat di sana.

Ketua Dewan Pembina Peradi Otto Hasibuan mengatakan sebanyak 28 calon advokat bersaing untuk lulus ujian di Hotel Revayah, Kota Rutteng, NTT.

"Perluasan jangkauan ini untuk mempermudah calon advokat ikut ujian. Meski demikian tidak ada perlakuan khusu terhadap mereka," kata Otto, Sabtu (14/7).


Ujian Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) kali ini diikuti sebanyak 5397 calon advokat, termasuk Kabarhakam Mabes Polri dan 43 perwira. Otto menambahkan, kepersertaan perwira polri ini menunjukkan betapa pentingnya ujian advokat di Indonesia.

"Ini merupakan wujud pengakuan kepada Peradi bahwa ujian profesi sangatlah penting. Mereka tidak mendapatkan perlakuan khusus. Selain peserta dari Kepolisian, ujian kali ini juga diikuti dari instansi pemerintah lainnya yaitu Kemenkumham," papar Otto.

Ujian ini digelar serentak di 34 kota yang tersebar di seluruh Indonesia dari Medan hingga Papua.

"Untuk wilayah Jakarta, hari ini kami menguji 2040 calon advokat yang bertempat di Universitas Taruma Negara," kata Otto.

Otto menerangkan, ujian profesi untuk memenuhi persyaratan menjadi advokat sesuai dengan UU 18/2003 tentang Advokat. Sebelum mengikuti ujian profesi, calon advokat diwajibkan mengikuti pendidikan profesi advokat selama tiga bulan.

"Ujian ini sebagai syarat untuk terjun secara profesional dan digunakan sebagai standar penilaian kapasitas seorang advokat saat terjun ke lapangan," terangnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Ujian Profesi Advokat Hermansyah Dulaimi mengatakan, dalam ujian hari ini terdapat satu pelanggaran terjadi di Bandung berupa peserta yang mencontek.

"Pelanggaran di Bandung kita proses namun secara keseluruhan berjalan lancar. Tindakan tegas ini akan menjadi contoh di daerah lain," tegas Herman.

Untuk daerah uang terpencil, dikatakan Herman merupakan tantangan tersendiri namun demikian Peradi memastikan pengawasan yang sama dengan daerah lainnya.

"Tentu mereka harus menempuh hal yang sama dengan peserta dari kota lainnya. Pasalnya, mereka jika lulus nanti tidak hanya berperkara di Ruteng saja melainkan di seluruh Indonesia," ungkap Herman.

Herman menambagkan hasil ujian akan diumumkan 6 minggu kedepan. "Hasil dari ujian tertulis ini akan diumumkan secara online lima minggu setelah ini," kata Herman.

Pihaknya memastikan tidak ada titip menitip atau kecurangan apapun yang mungkin terjadi dalam tes ini. [fiq]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya