Berita

Foto/Net

Bisnis

Divestasi 51% Saham Freeport Indonesia, Siapa Yang Akan Jadi Pengendali?

SABTU, 14 JULI 2018 | 16:56 WIB | OLEH: ABDULRACHIM K

HEAD of Agreement (HoA-Kesepakatan Pokok ) dari divestasi 51% saham PT Freeport Indonesia telah ditanda tangani. Ini hasil negosiasi yang sangat panjang, 1,5 tahun karena memang PTFI sangat bandel .

Negosiasi inipun dilakukan setelah PTFI "dikepret" oleh Dr Rizal Ramli Menko Maritim pada Oktober 2015 karena Sudirman Said Menteri ESDM waktu itu mengirimkan surat ke PTFI, yang isinya memberi sinyal akan memperpanjang kontrak PTFI tanpa ada usaha untuk memperbaiki Kontrak Karya yang selama ini sangat merugikan Indonesia dengan royalti yang rendah, pengrusakan lingkungan dan pajak yang rendah karena hanya ekspor konsentrat dsb.

Presiden Jokowi membutuhkan waktu cukup lama untuk akhirnya membatalkan tindakan ke arah perpanjangan kontrak PTFI tanpa perbaikan kontraknya. Bahkan akhirnya Presiden Jokowi memerintahkan Jonan, Menteri ESDM berikutnya untuk bernegosiasi dengan PTFI terutama dalam hal merubah Kontrak Karya menjadi Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), harus bangun smelter ( sudah ada perintahnya sejak KK 1991,UU Minerba 4/2009 ) yang selama ini diabaikan oleh PTFI ( sudah diabaikan selama 27 tahun ), memperbaiki pajak, royalti, retribusi, dan memperbaiki lingkungan hidup .


HoA sudah ditanda tangani, sudah ada konperensi pers, tetapi belum ada transparansi. Keterangan resmi mengenai isi HoA itu sendiri belum disiarkan ke publik. Rencana tahapan dan waktu pencapaian (time frame) dari divestasi 51% itu sendiri belum diumumkan. Bahkan yang paling penting masih sangat belum jelas bagaimana kontraknya nanti.

Apakah dengan divestasi 51% itu Pemerintah Insonesia melalui PT Inalum menjadi pengendali atau yang mengendalikan PTFI tetap pihak Freeport Mc Moran?

Pertanyaan ini bukan mengada-ada , karena cerita dari teman yang mengalaminya sendiri , benar-benar terjadi di Exxon Cepu (Pertamina EP Cepu) saham pihak Indonesia melalui PT Pertamina dan BUMD 55% namun pengendalinya tetap Exxon Mobil. Baik mengendalikan manajemen , SDM maupun dari segi teknisnya .

Ini karena detail kontraknya (Joint Operation Agreement) dibuat seperti itu . Disinilah permainan birokrasi didalam penyusunan kontrak. Padahal di mana-mana kalau saham mayoritas pasti menjadi pengendali perusahaan.

Kontrak kerjasama yang buruk bisa juga menjadi penyebab betapa buruknya dan betapa merugikannya performance di sektor minyak kita yang produksinya turun tetapi cost recovery-nya naik terus.

Karena itu dalam kontrak kerjasama di PTFI setelah divestasi 51% harus jelas sekali bahwa pengendali perusahaan adalah PT Inalum sebagai pemegang mandat dari pemerintah Indonesia. Untuk menjamin terlaksananya hal itu maka semua prosesnya harus transparan.  [***]

Penulis adalah analis sosial politik, aktivis 77/78

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya