Berita

Bisnis

IKA Ikopin Menilai Koperasi di Indonesia Dalam Titik Nadir

SABTU, 14 JULI 2018 | 08:18 WIB | LAPORAN:

Pada momentum Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-71, Ikatan Keluarga Alumni IKOPIN (IKA-IKOPIN) menilai perkembangan koperasi di Indonesia sedang berada dalam titik nadir.

Dalam Produk Domestik Bruto (PDB) kontribusi koperasi hanya 3%-4% saja. Koperasi jauh tertinggal dari badan usaha lainnya. Padahal Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menempatkan koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia. Artinya, koperasi merupakan pilar atau tulang punggung perekonomian negara.

Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Institut Koperasi Indonesia (IKA Ikopin), Adri Istambul Lingga Gayo menilai, kondisi tersebut sangat memprihatinkan. Pihaknya melihat keterpurukan koperasi disebabkan beberapa faktor. Salah satunya, peran koperasi yang semakin terpinggirkan dalam tatalaksana perekonomian di Indonesia.


"Koperasi yang keberadaannya di Indonesia dijamin oleh konstitusi, tidak mampu menggerakkan pemerintah untuk menempatkannya sebagai salah satu pilar pembangunan. Koperasi dibiarkan tumbuh apa adanya, mengikuti gerak mesin ekonomi kapitalisme," tegas Adri, Jumat (13/7).

Adri menambahkan, pihaknya hingga saat ini belum ada upaya yang sungguh-sungguh dari pemerintah untuk mengawal dan melindungi koperasi dari mesin-mesin kapitalisme yang menggurita.

"Pemerintah termasuk calon presiden dan anggota parlemen kedepannya harus mengusung gagasan penguatan koperasi dalam program-program kerjanya," kata Adri.

IKA-IKOPIN juga menyatakan sikap agar pemerintah menata kembali flat form pembangunan ekonomi Indonesia sesuai dengan pasal 33 UUD 1945 yang menjadikan koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia.

Selain itu, juga meminta pemerintah untuk memberikan 25% kepemilikan saham BUMN kepada koperasi baik melalui koperasi karyawan ataupun koperasi lainnya dengan skema dana talangan dari pemerintah untuk pembelian saham tersebut.

Membekukan Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) untuk selanjutnya melakukan reformasi secara menyeluruh terhadap fungsi dan peran Dekopin.

"Kita juga minta pembentukan Tim Ad Hoc untuk melakukan perbaikan dan penataan Dekopin secara total," tegas Adri. [rry]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya