Berita

Foto: Kumparan.com

Hukum

Rizal Heran Foto Bareng Hakim Saat Jeda Sidang Jadi Masalah KY

JUMAT, 13 JULI 2018 | 22:16 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Foto bersama antara mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri (Menko Ekuin), Rizal Ramli, dengan hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, dianggap masalah oleh Komisi Yudisial.

Rizal dan majelis hakim sempat foto bersama di meja pengadilan ketika Rizal akan menjadi saksi dalam kasus penerbitan surat keterangan lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI), dengan terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung, Kamis (5/7). Rizal juga meminta foto bersama dengan para jaksa KPK.

Rupaya, aksi foto bareng hakim itu jadi sorotan Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Mardaman Harahap. Diberitakan salah satu media online, Mardaman menyebut pihaknya hendak mempelajari ada tidaknya pelanggaran etik hakim dalam kejadian itu. Hal itu diungkapkannya kepada wartawan di KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (13/7).


Menanggapi sikap petinggi KY itu, Rizal mengaku heran. Apalagi foto bersama itu dilakukannya saat jeda sidang.

"Itu waktunya ketika sidang sudah 'break' , waktu istirahat antara session berikutnya. Wakil Ketua KY kok kayak kurang kerjaan?" kata Rizal, dalam pesan singkat ke redaksi.

Ia menyarankan Mardaman fokus pada pelanggaran yang lebih substantif pada kasus lain. Tetapi, Rizal pun memohon maaf jika foto di saat "break" sidang pun dianggap bermasalah oleh KY.

"Kami mohon maaf jika foto waktu 'break' menjadi masalah," ucapnya. [ald]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya