Berita

Sufmi Dasco Ahmad/RMOL

Hukum

Kasus Pomanto Mandeg Di Bawaslu, Gerindra Tempuh Dua Langkah Ini

JUMAT, 13 JULI 2018 | 13:32 WIB | LAPORAN:

Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyatakan laporan Lembaga Advokasi Gerindra soal pelanggaran Pasal 71 UU Pilkada yang dilakukan Walikota Makassar Rahdhani Pomanto tidak ditindaklanjuti.

Dengan alasan, karena laporan tersebut dianggap minim alat bukti.

"Padahal alat bukti yang diserahkan oleh Lembaga Advokasi Gerindra sudah sangat kuat," ujar Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Jumat (13/7).


Dengan demikian, lanjut Sufmi, patut diduga bahwa Bawaslu Provinsi Sulsel sudah melalaikan kewajibannya. Dalam hal ini, menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran pemilihan sebagaiana diatur Pasal 29 UU Pilkada.
 
"Atas sikap Bawaslu Provinsi Sulsel ini, saya selaku Waketum Gerindra telah menginstuksikan Lembaga Advokasi Gerindra untuk melakukan dua langkah hukum," tegasnya.

Adapun dua langkah hukum yang ditempuh, yaitu meminta secara resmi kepada Bawaslu RI untuk mengambil-alih kasus Ramdhani Pomanto, berdasarkan Pasal 17 Perbawaslu 14/2017. Dengan pertimbangan, Bawaslu Provinsi Sulsel tidak dapat menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban.

"Langkah kedua, melaporkan Bawaslu Sulsel ke DKPP dengan petitum meminta DKPP memerintahkan Bawaslu Sulsel menindaklanjuti kasus Ramdani Pomanto," pungkasnya. [wid]

 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya