Berita

Wa Ode Nurhayati/Net

Hukum

Wa Ode Nurhayati Penuhi Panggilan KPK

JUMAT, 13 JULI 2018 | 11:52 WIB | LAPORAN:

. Mantan Anggota DPR Wa Ode Nurhayati memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wa Ode akan diperiksa terkait dugaan kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik (KTP-el) yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun untuk tersangka Markus Nari. Dia mengaku mengenal Markus.

"Iya, sama-sama anggota DPR," ujar Wa Ode sebelum memasuki gedung KPK, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/7).


Wa Ode datang pada pukul 10.45 WIB dengan menggunakan setelan berwarna hijau dan tas cokelat.

Begitu masuk ke lobby gedung, Wa Ode langsung menuju ke resepsionis dan duduk menunggu sebentar sebelum diperiksa penyidik KPK di lantai dua.

Selain Wa Ode, lembaga antirasuah juga akan memeriksa dua orang saksi lainnya yakni Staf Subdit Pengolahan Data Direktorat PIAK Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Tina Wahyuni dan pensiunan PNS atau Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Dukcapil Kemendagri periode 2010-2016 Wisnu Wibowo.

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan status tersangka kepada Markus pada 2 Juni 2017. Markus diduga merintangi proses penyidikan dan pengadilan namun hingga saat ini dirinya masih belum ditahan.

Anggota DPR Fraksi Golkar itu dijerat pasal berlapis karena diduga ikut menikmati uang korupsi proyek KTP-el yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun. Markus diduga meminta uang kepada dua pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto (terpidana korupsi KTP-el), untuk memuluskan pembahasan proyek pengadaan KTP-el di DPR. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya