Berita

Wa Ode Nurhayati/Net

Hukum

Wa Ode Nurhayati Diperiksa Untuk Tersangka Markus Nari

JUMAT, 13 JULI 2018 | 10:20 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mmantan Anggota DPR Wa Ode Nurhayati terkait dugaan kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik (KTP-el) yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Jurubicara KPK Febri Diansyah mengatakan Wa Ode akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus KTP-el Markus Nari.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN," ujar Febri kepada wartawan, Jumat (13/7).


Selain Wa Ode, lembaga antirasuah juga akan memeriksa dua orang saksi lainnya yakni Staf Subdit Pengolahan Data Direktorat PIAK Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Tina Wahyuni dan pensiunan PNS atau Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Dukcapil Kemendagri periode 2010-2016 Wisnu Wibowo.

Dari pantauan Kantor Berita Politik RMOL, ketiganya belum terlihat hadir di gedung KPK yang berada di Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan status tersangka kepada Markus pada 2 Juni 2017. Markus diduga merintangi proses penyidikan dan pengadilan namun hingga saat ini dirinya masih belum ditahan.

Anggota DPR Fraksi Golkar itu dijerat pasal berlapis karena diduga ikut menikmati uang korupsi proyek KTP-el yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun. Markus diduga meminta uang kepada dua pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto (terpidana korupsi KTP-el), untuk memuluskan pembahasan proyek pengadaan KTP-el di DPR. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya