Berita

Foto/Net

Hukum

Jadi Saksi Meringankan Di PK SDA, Ini Keterangan JK

RABU, 11 JULI 2018 | 23:44 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) hadir menjadi saksi di persidangan peninjauan kembali (PK), terhadap kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dana haji dengan terdakwa mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (11/7). JK hadir sebagai saksi yang meringankan.

"Jadi ya memang begitu PMK-nya (peraturan menteri keuangan), dengan 80 persen dan 'lumpsump' (jumlah bulat) yang fleksibel dan diskresi, artinya itu sangat tergantung pemakai atau menteri saja," kata JK dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dia menyebut, SDA sudah memberlakukan dana operasional menteri (DOM) dengan tepat sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku saat itu.


"Saya melihat ini untuk menteri dan pejabat sederajat mendapatkan gaji Rp19 juta, karena itu dalam menjalankan tugasnya Pemerintah memberikan dana operasional sebanyak Rp120 juta yang sejak 2006 diatur di Peraturan Menteri Keuangan, yang kemudian diperbaiki dalam PMK Nomor 28, yang memberikan keleluasaan untuk menggunakan dana operasional menteri," jelasnya seperti keterangan yang diterima redaksi.

Lebih lanjut dia menambahkan bahwa pertimbangan Pemerintah menetapkan dana operasional menteri tersebut adalah penggunaan "lumpsump" sebesar 80 persen oleh menteri, kemudian 20 persen sisanya untuk anggaran yang dipertanggungjawabkan.

Penggunaan dana operasional menteri tersebut sebelumnya diatur dalam PMK Nomor 3/PMK 06.2006. Namun kemudian peraturan menteri tersebut direvisi menjadi PMK No 268/PMK.05/2014. Sehingga, menurut Wapres Kalla, PMK Nomor 3 Tahun 2006 secara otomatis tidak berlaku.

Dalam perkara ini, SDA terbukti melakukan sejumlah tindak pidana korupsi yaitu pertama menunjuk Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) selama 2010-2013 sekaligus pendamping Amirul Hajj (pemimpin rombongan haji) yang tidak kompeten yaitu istrinya Wardatul Asriya, anak, menantu, ajudan, pegawai pribadi, sopir, sopir istri hingga pendukung istrinya.

SDA juga menggunakan Dana Operasional Menteri (DOM) hingga Rp1,821 miliar untuk kepentingan pribadi yang tidak sesuai dengan asas dan tujuan penggunaan DOM seperti untuk pengobatan anak, pengurusan visa, tiket pesawat, pelayanan bandara, transportasi dan akomodasi SDA, keluarga dan ajudan ke Australia dan Singapura hingga membayar pajak pribadi tahun 2011, langganan TV kabel, internet, perpanjangan STNK Mercedes Benz serta pengurusan paspor cucu.

Sementara itu, pihak keluarga meminta doa masyarakat terkait PK yang diajukan Suryadharma. Pihak keluarga berharap mantan Ketua Umum PPP mendapat keadilan melalui PK yang diajukannya ini.

"Mohon doa nya agar diberikan keadilan hukum kepada ayah saya," kata Rendhika Harsono, menantu SDA.

SDA diketahui mengajukan gugatan atas hukumannya melalui peninjauan kembali. SDA meminta agar hakim membebaskannya dari jeratan hukum. [fiq]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya