Oesman Sata-Herry Lontung Siregar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperkuat legalitas kepengurusan DPP Partai Hanura di bawah pimpinan Oesman Sapta dan Herry Lontung Siregar.
KPU menetapkan bahwa kepengurusan Partai Hanura di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang dinyatakan sah dalam pengajuan caleg DPRD dan DPRD Kabupaten/Kota adalah kepengurusan yang disahkan DPP Hanura yang ditandatangani Ketua Umum, Oesman Sapta. dan Sekjen, Herry Lontung Siregar.
Penegasan itu disampaikan Ketua KPU, Arief Budiman, dalam surat Nomor 649/PL01.4-SD/03/KPU/VII/2018 tanggal 9 Juli 2018, yang ditujukan kepada Ketua KPU Provinsi/KIP Aceh dan seluruh Ketua KPU/KIP Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Berdasarkan surat KPU 578/PL.01.4-SD/03/KPU/VI/2018 tanggal 12 Juni 2018 perihal kepengurusan DPP Partai Hanura dijelaskan bahwa sesuai surat Menkumham nomor AHU.UM.01.01-967 tanggal 23 Mei 2018 perihal Kepengurusan DPP Partai Hanura, kepengurusan DPP Hanura terakhir disahkan dengan Keputusan Menkuman nomor M.HH.01.01.AH.11.01 tahun 2018 tanggal 17 Januari 2018 tentang Restrukturisasi, Reposisi, Revitalisasi Pengurus DPP Hanura masa bakti 2015-2020 dengan Ketua Umum Oesman Sapta dan Sekretaris Jenderal Herry Lontung Siregar.
Surat Menkumham nomor M.HH.AH.11.02.58 tanggal 6 Juli 2018 perihal kepengurusan Hanura kembali menegaskan bahwa kepengurusan DPP Hanura yang sah masih berdasarkan Keputusan Menkumham nomor M.HH.01.AH.11.01 tahun 2018 tanggal 17 Januari 2018.
Jadi, kepengurusan parpol peserta Pemilu yang dapat mendaftarkan caleg adalah kepengurusan parpol yang tercantum dalam keputusan terakhir Menkumham.
"Melalui surat ini KPU menegaskan kembali bahwa kepengurusan DPP Hanura yang dinyatakan sah saat ini adalah kepengurusan berdasarkan Keputusan Menkumham nomor M.HH.01.AH.11.01 tahun 2018 tanggal 17 Januari 2018 dengan Ketua Umum Oesman Sapta dan Sekjen Herry Lontung Siregar," terang Arief. [ald]
Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan
Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53
Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN
Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38
Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu
Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34
Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang
Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14
Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir
Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13
KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo
Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29
Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian
Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28
Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos
Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07
Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung
Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55
KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana
Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36
Selengkapnya