Oesman Sata-Herry Lontung Siregar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperkuat legalitas kepengurusan DPP Partai Hanura di bawah pimpinan Oesman Sapta dan Herry Lontung Siregar.
KPU menetapkan bahwa kepengurusan Partai Hanura di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang dinyatakan sah dalam pengajuan caleg DPRD dan DPRD Kabupaten/Kota adalah kepengurusan yang disahkan DPP Hanura yang ditandatangani Ketua Umum, Oesman Sapta. dan Sekjen, Herry Lontung Siregar.
Penegasan itu disampaikan Ketua KPU, Arief Budiman, dalam surat Nomor 649/PL01.4-SD/03/KPU/VII/2018 tanggal 9 Juli 2018, yang ditujukan kepada Ketua KPU Provinsi/KIP Aceh dan seluruh Ketua KPU/KIP Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Berdasarkan surat KPU 578/PL.01.4-SD/03/KPU/VI/2018 tanggal 12 Juni 2018 perihal kepengurusan DPP Partai Hanura dijelaskan bahwa sesuai surat Menkumham nomor AHU.UM.01.01-967 tanggal 23 Mei 2018 perihal Kepengurusan DPP Partai Hanura, kepengurusan DPP Hanura terakhir disahkan dengan Keputusan Menkuman nomor M.HH.01.01.AH.11.01 tahun 2018 tanggal 17 Januari 2018 tentang Restrukturisasi, Reposisi, Revitalisasi Pengurus DPP Hanura masa bakti 2015-2020 dengan Ketua Umum Oesman Sapta dan Sekretaris Jenderal Herry Lontung Siregar.
Surat Menkumham nomor M.HH.AH.11.02.58 tanggal 6 Juli 2018 perihal kepengurusan Hanura kembali menegaskan bahwa kepengurusan DPP Hanura yang sah masih berdasarkan Keputusan Menkumham nomor M.HH.01.AH.11.01 tahun 2018 tanggal 17 Januari 2018.
Jadi, kepengurusan parpol peserta Pemilu yang dapat mendaftarkan caleg adalah kepengurusan parpol yang tercantum dalam keputusan terakhir Menkumham.
"Melalui surat ini KPU menegaskan kembali bahwa kepengurusan DPP Hanura yang dinyatakan sah saat ini adalah kepengurusan berdasarkan Keputusan Menkumham nomor M.HH.01.AH.11.01 tahun 2018 tanggal 17 Januari 2018 dengan Ketua Umum Oesman Sapta dan Sekjen Herry Lontung Siregar," terang Arief. [ald]
Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh
Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11
Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus
Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16
KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA
Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33
Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang
Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07
Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY
Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18
Dadan Hindayana Kena Batunya
Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04
Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya
Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13
Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!
Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10
Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya
Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10
Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57
Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51
Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41
Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21
Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21
Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11
OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09
Selengkapnya