Berita

Foto/Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR

Advertorial

Kemen PUPR Gunakan Sukuk Negara Pemeliharaan Jalan Lintas Timur Sumatera

SENIN, 09 JULI 2018 | 01:43 WIB | LAPORAN:

Porsi pendanaan infrastruktur dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara untuk pemeliharaan jalan dan jembatan tahun 2018 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp 8,35 triliun.

Dana Sukuk digunakan untuk meningkatan kemantapan jalan poros utama dalam rangka penguatan daya saing bangsa dan mendukung sistem logistik nasional.

Salah satunya adalah ruas Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera di Provinsi Riau. Sebanyak delapan kontrak pekerjaan preservasi, rehabilitasi dan pelebaran jalan senilai total Rp1 triliun serta delapan kontrak pekerjaan pengawasan/supervisi senilai Rp27,33 miliar didanai Sukuk Negara.


Penandatanganan kontrak tersebut dilakukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Medan, Ditjen Bina Marga, dengan para penyedia jasa pada di Jakarta beberapa waktu lalu.

Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto meminta kontraktor dan konsultan supervisi agar langsung melaksanakan pekerjaan usai kontrak ditandatangani.

Para penyedia jasa terus berkoordinasi dengan BBPJN II Medan selaku pengguna jasa agar penyelesaian pekerjaan dapat tepat waktu dan tepat mutu.

"Untuk konsultan supervisi, pengawasan pekerjaan lapangan harus dilakukan dengan benar. Jangan ke lapangan hanya membawa kotak makan siang (lunch box), tetapi harus membawa peta dan desain pekerjaan, karena penggerak utama kualitas pekerjaan adalah konsultan supervisi," kata Arie.

Kepala BBPJN II Paul Ames Halomoan mengatakan kontrak yang ditandatangani adalah kontrak tahun jamak (multiyears contract) tahun 2018-2019.  

"Paket-paket dimaksud diutamakan bagi kegiatan preservasi jalan di ruas Lintas Timur Sumatera yang merupakan jalur logistik utama dan sebagian ke arah Pelabuhan Tanjung Buton di Kabupaten Siak, Provinsi Riau," jelasnya.

Delapan kontrak konstruksi yang ditandatangani oleh kontraktor/swasta nasional, yakni Preservasi Rehabilitasi Jalan Batas Provinsi Sumut, Bagan Batu, Simpang Balam, Simpang Batam yang dikerjakan oleh PT. Bangun Mitra Abadi dengan nilai Rp138,75 miliar.

Preservasi dan Pelebaran Jalan Simpang Batang, Batas Kota Madya, Sp. Terminal dan Bts. Kota Dumai, Duri dikerjakan PT Angkasapuri, PT Byan Cahaya Perkasa dan PT Chandra Cipta Sarana (KSO) senilai Rp129,58 miliar, dan Preservasi Rekonstruksi Duri, Kandis, Simpang Palas, Siak II (Pekanbaru) dikerjakan oleh PT Karya Bisa, PT Chandara Cipta Sarana (KSO) senilai Rp119,02 miliar.

Kemudian Preservasi Rehabilitasi Jalan Simpang Gemar Menabung, Simpang Air Hitam,Simpang Panam, Simpang Kubang, Sp. KH Nasution, Sp. Kayu Ara dikerjakan oleh PT Viarajaya Riauputra, PT Lutvindo Wijaya (KSO) dengan nilai kontrak Rp113,43 miliar.

Preservasi Rekonstruksi Jalan Sp. Lago, Sp. Buatan, Sp. Siak Sri Indrapura, Mengkapan/Buton oleh PT Mutu Utama Konstruksi dengan nilai kontrak Rp148 miliar dan Preservasi dan Pelebaran Jalan Simpang Lago,Sorek I oleh PT Trifa Abadi dan PT Cemerlang Samudra Kontrindo (KSO) senilai Rp103,96 miliar.

Selanjutnya adalah Preservasi dan Pelebaran Jalan Sorek I-Bts. Kab. Indragiru Hulu, Simpang Japura, Pematang Reba dengan kontraktor PT Istaka Karya, PT Hasrat Tata Jaya, PT Semangat senilai Rp150 miliar dan Preservasi Rehabilitasi Pematang Reba, Rengat, Siberida, Batas Jambi oleh PT Mekar Abadi Mandiri dan PT Inti Indokomp dengan nilai kontrak Rp104,94 miliar.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya