Berita

Foto/Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR

Advertorial

Kemen PUPR Gunakan Sukuk Negara Pemeliharaan Jalan Lintas Timur Sumatera

SENIN, 09 JULI 2018 | 01:43 WIB | LAPORAN:

Porsi pendanaan infrastruktur dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara untuk pemeliharaan jalan dan jembatan tahun 2018 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp 8,35 triliun.

Dana Sukuk digunakan untuk meningkatan kemantapan jalan poros utama dalam rangka penguatan daya saing bangsa dan mendukung sistem logistik nasional.

Salah satunya adalah ruas Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera di Provinsi Riau. Sebanyak delapan kontrak pekerjaan preservasi, rehabilitasi dan pelebaran jalan senilai total Rp1 triliun serta delapan kontrak pekerjaan pengawasan/supervisi senilai Rp27,33 miliar didanai Sukuk Negara.


Penandatanganan kontrak tersebut dilakukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Medan, Ditjen Bina Marga, dengan para penyedia jasa pada di Jakarta beberapa waktu lalu.

Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto meminta kontraktor dan konsultan supervisi agar langsung melaksanakan pekerjaan usai kontrak ditandatangani.

Para penyedia jasa terus berkoordinasi dengan BBPJN II Medan selaku pengguna jasa agar penyelesaian pekerjaan dapat tepat waktu dan tepat mutu.

"Untuk konsultan supervisi, pengawasan pekerjaan lapangan harus dilakukan dengan benar. Jangan ke lapangan hanya membawa kotak makan siang (lunch box), tetapi harus membawa peta dan desain pekerjaan, karena penggerak utama kualitas pekerjaan adalah konsultan supervisi," kata Arie.

Kepala BBPJN II Paul Ames Halomoan mengatakan kontrak yang ditandatangani adalah kontrak tahun jamak (multiyears contract) tahun 2018-2019.  

"Paket-paket dimaksud diutamakan bagi kegiatan preservasi jalan di ruas Lintas Timur Sumatera yang merupakan jalur logistik utama dan sebagian ke arah Pelabuhan Tanjung Buton di Kabupaten Siak, Provinsi Riau," jelasnya.

Delapan kontrak konstruksi yang ditandatangani oleh kontraktor/swasta nasional, yakni Preservasi Rehabilitasi Jalan Batas Provinsi Sumut, Bagan Batu, Simpang Balam, Simpang Batam yang dikerjakan oleh PT. Bangun Mitra Abadi dengan nilai Rp138,75 miliar.

Preservasi dan Pelebaran Jalan Simpang Batang, Batas Kota Madya, Sp. Terminal dan Bts. Kota Dumai, Duri dikerjakan PT Angkasapuri, PT Byan Cahaya Perkasa dan PT Chandra Cipta Sarana (KSO) senilai Rp129,58 miliar, dan Preservasi Rekonstruksi Duri, Kandis, Simpang Palas, Siak II (Pekanbaru) dikerjakan oleh PT Karya Bisa, PT Chandara Cipta Sarana (KSO) senilai Rp119,02 miliar.

Kemudian Preservasi Rehabilitasi Jalan Simpang Gemar Menabung, Simpang Air Hitam,Simpang Panam, Simpang Kubang, Sp. KH Nasution, Sp. Kayu Ara dikerjakan oleh PT Viarajaya Riauputra, PT Lutvindo Wijaya (KSO) dengan nilai kontrak Rp113,43 miliar.

Preservasi Rekonstruksi Jalan Sp. Lago, Sp. Buatan, Sp. Siak Sri Indrapura, Mengkapan/Buton oleh PT Mutu Utama Konstruksi dengan nilai kontrak Rp148 miliar dan Preservasi dan Pelebaran Jalan Simpang Lago,Sorek I oleh PT Trifa Abadi dan PT Cemerlang Samudra Kontrindo (KSO) senilai Rp103,96 miliar.

Selanjutnya adalah Preservasi dan Pelebaran Jalan Sorek I-Bts. Kab. Indragiru Hulu, Simpang Japura, Pematang Reba dengan kontraktor PT Istaka Karya, PT Hasrat Tata Jaya, PT Semangat senilai Rp150 miliar dan Preservasi Rehabilitasi Pematang Reba, Rengat, Siberida, Batas Jambi oleh PT Mekar Abadi Mandiri dan PT Inti Indokomp dengan nilai kontrak Rp104,94 miliar.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya