Berita

Foto/Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR

Advertorial

Kemen PUPR Gunakan Sukuk Negara Pemeliharaan Jalan Lintas Timur Sumatera

SENIN, 09 JULI 2018 | 01:43 WIB | LAPORAN:

Porsi pendanaan infrastruktur dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara untuk pemeliharaan jalan dan jembatan tahun 2018 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp 8,35 triliun.

Dana Sukuk digunakan untuk meningkatan kemantapan jalan poros utama dalam rangka penguatan daya saing bangsa dan mendukung sistem logistik nasional.

Salah satunya adalah ruas Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera di Provinsi Riau. Sebanyak delapan kontrak pekerjaan preservasi, rehabilitasi dan pelebaran jalan senilai total Rp1 triliun serta delapan kontrak pekerjaan pengawasan/supervisi senilai Rp27,33 miliar didanai Sukuk Negara.


Penandatanganan kontrak tersebut dilakukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Medan, Ditjen Bina Marga, dengan para penyedia jasa pada di Jakarta beberapa waktu lalu.

Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto meminta kontraktor dan konsultan supervisi agar langsung melaksanakan pekerjaan usai kontrak ditandatangani.

Para penyedia jasa terus berkoordinasi dengan BBPJN II Medan selaku pengguna jasa agar penyelesaian pekerjaan dapat tepat waktu dan tepat mutu.

"Untuk konsultan supervisi, pengawasan pekerjaan lapangan harus dilakukan dengan benar. Jangan ke lapangan hanya membawa kotak makan siang (lunch box), tetapi harus membawa peta dan desain pekerjaan, karena penggerak utama kualitas pekerjaan adalah konsultan supervisi," kata Arie.

Kepala BBPJN II Paul Ames Halomoan mengatakan kontrak yang ditandatangani adalah kontrak tahun jamak (multiyears contract) tahun 2018-2019.  

"Paket-paket dimaksud diutamakan bagi kegiatan preservasi jalan di ruas Lintas Timur Sumatera yang merupakan jalur logistik utama dan sebagian ke arah Pelabuhan Tanjung Buton di Kabupaten Siak, Provinsi Riau," jelasnya.

Delapan kontrak konstruksi yang ditandatangani oleh kontraktor/swasta nasional, yakni Preservasi Rehabilitasi Jalan Batas Provinsi Sumut, Bagan Batu, Simpang Balam, Simpang Batam yang dikerjakan oleh PT. Bangun Mitra Abadi dengan nilai Rp138,75 miliar.

Preservasi dan Pelebaran Jalan Simpang Batang, Batas Kota Madya, Sp. Terminal dan Bts. Kota Dumai, Duri dikerjakan PT Angkasapuri, PT Byan Cahaya Perkasa dan PT Chandra Cipta Sarana (KSO) senilai Rp129,58 miliar, dan Preservasi Rekonstruksi Duri, Kandis, Simpang Palas, Siak II (Pekanbaru) dikerjakan oleh PT Karya Bisa, PT Chandara Cipta Sarana (KSO) senilai Rp119,02 miliar.

Kemudian Preservasi Rehabilitasi Jalan Simpang Gemar Menabung, Simpang Air Hitam,Simpang Panam, Simpang Kubang, Sp. KH Nasution, Sp. Kayu Ara dikerjakan oleh PT Viarajaya Riauputra, PT Lutvindo Wijaya (KSO) dengan nilai kontrak Rp113,43 miliar.

Preservasi Rekonstruksi Jalan Sp. Lago, Sp. Buatan, Sp. Siak Sri Indrapura, Mengkapan/Buton oleh PT Mutu Utama Konstruksi dengan nilai kontrak Rp148 miliar dan Preservasi dan Pelebaran Jalan Simpang Lago,Sorek I oleh PT Trifa Abadi dan PT Cemerlang Samudra Kontrindo (KSO) senilai Rp103,96 miliar.

Selanjutnya adalah Preservasi dan Pelebaran Jalan Sorek I-Bts. Kab. Indragiru Hulu, Simpang Japura, Pematang Reba dengan kontraktor PT Istaka Karya, PT Hasrat Tata Jaya, PT Semangat senilai Rp150 miliar dan Preservasi Rehabilitasi Pematang Reba, Rengat, Siberida, Batas Jambi oleh PT Mekar Abadi Mandiri dan PT Inti Indokomp dengan nilai kontrak Rp104,94 miliar.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya