Berita

OSO dan Herry Lontung Siregar

Politik

Surat Terbaru Menkumham: Hanura Dipimpin Oesman Sapta-Herry Lontung Siregar

SABTU, 07 JULI 2018 | 23:16 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menteri Hukum dan HAM mencabut surat bernomor M.HH.AH.11.01-56 tanggal 29 Juni 2018 tentang Kepengurusan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), yang menetapkan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai ketua umum dan Sarifuddin Sudding sebagai Sekjen.

Dalam salinan surat yang didapatkan redaksi, bernomor M.HH.AH.11.02-58 bertanggal 6 Juli 2018, Menkumham, Yasonna H. Laoly, mempertimbangkan surat dari DPP Partai Hanura bernomor B079/DPP-HANURA/VII/2018 pada 3 Juli 2018 yang isinya meminta Menkumham mencabut surat M.HH.AH.11.01-56.

"Mengingat Pemilu 2019 telah memasuki tahapan pencalonan anggota DPR, DPRD, Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dari masing-masing partai politik, maka diperlukan adanya ketegasan kepengurusan partai politik," demikian kutipan surat Menkumham bernomor M.HH.AH.11.02-58.


Menkumham juga menyadari bahwa sampai kini tidak ada kesepakatan di antara dua pihak yang bertikai di internal DPP Partai Hanura soal pencalonan anggota legislatif, yang mengakibatkan terganggunya pengajuan caleg Hanura karena penundaan pelaksanaan Keputusan Menkumham dengan nomor surat M.HH-01.AH.11.01 tanggal 17 Januari 2018 tentang Restrukturisasi, Reposisi dan Revitalisasi Pengurus DPP Hanura masa bakti 2015-2020.

Karena tenggat waktu pengajuan bakal caleg oleh parpol selambat-lambatnya 17 Juli 2018 sebagaimana ketetapan KPU, maka untuk mencegah Partai Hanura kehilangan hak mengajukan bakal caleg maka Menkumham mencabut surat ketetapannya yang bernomor M.HH.AH.11.01-56.

Berdasarkan hal itu, Menkumham menyatakan bahwa kepengurusan Partai Hanura yang sah saat ini adalah berdasarkan Keputusan Menkumham nomor M.HH-01.AH.11.01 tanggal 17 Januari 2018 dengan Ketua Umum Oesman Sapta dan Sekjen Herry Lontung Siregar. [ald]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya