Berita

Prabowo Subianto/RMOL

Politik

Prabowo Siap Gugat Hasil Pilgub Jateng Dan Jabar

SABTU, 07 JULI 2018 | 22:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Langkah hukum akan ditempuh Gerindra jika jagoannya di Pilkada Jawa Tengah dan Jawa Barat dinyatakan kalah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penegasan itu sebagaimana disampaikan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Sabtu (7/7).

“Kita siap untuk ambil langkah-langkah untuk menggugat seandainya pengumumannya dinyatakan bahwa calon-calon kita dinyatakan kalah,” tegasnya.


Diuraikan Prabowo, dalam pilkada Jawa Tengah, dia mendapat aduan dari calon gubernur Sudiraman Said bahwa ada 3,7 juta suara bermasalah. Sementara di Jawa Barat, masalah yang ditemui juga sama, yakni seputar daftar pemili tetap (DPT) yang diduga fiktif.

Tidak hanya itu, Prabowo juga menduga ada intervensi penguasa di dua daerah tersebut.

Atas alasan itu, Prabowo berencana melakukan gugatan jika KPU menyatakan paslon yang diusung oleh Gerindra kalah di dua provinsi itu.

“Ini sedang kita teliti semua, juga kita melihat intervensi-intervensi dari kalangan kalangan tertentu juga tidak berjiwa demokratis,” ujarnya.

Untuk di Jawa Barat, mantan Danjen Kopassus itu berkeyakinan bahwa pasangan Ahmad Sudradjat-Syaikhu (Asyik) secara perhitungan manual baik oleh tim maupun KPUD mengungguli pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum.

“Real count kami, dan itu kita selidiki, tapi kita bertekad untuk menghadapi hal ini dengan kesejukan ketenangan, tapi juga ketegasan. Kita juga tidak mau terus menerus dipermainkan karena kita mewakili rakyat,” pungkasnya. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya