Berita

Foto: Net

Politik

Program Hutan Sosial Bukti Jokowi Peduli Wong Cilik 


JUMAT, 06 JULI 2018 | 15:34 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Surat Keputusan Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) Program Perhutanan Sosial di Desa Mekarwaru Indramayu, yang dikenal dengan buah mangga, mendapat apresiasi dari warga. Warga sangat berterima kasih kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dam Perum Perhutani.

"Baru di era pemerintahan Presiden Joko Widodo masyarakat Desa Mekarwaru memperoleh akses lahan Perhutani seluas 100 hektare untuk dikelola dan dikembangkan menjadi agroindustri agar terwujud kesejahteraan ekononi masyarakat desa,” ujar Kepala Desa Mekarwaru, Ading dalam keterangan tertulisnya.

Di lahan seluas 100 hektare itu rencananya akan ditanam tanaman hutan seperti sengon seluas 50 hektare, buah mangga 30 hektare, sisanya 20 hektare akan dipakai untuk tanaman jahe, kunyit, budidaya perikanan air tawar, ternak dan ekowisata.


Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Pojok Desa, Syaiful Bahari, menyampaikan bahwa kebijakan pemerintahan Jokowi-JK membangun  Indonesia dari pinggiran/desa merupakan pilihan yang tepat dalam meningkatkan ekonomi petani menuju kemandirian masyarakat desa.

Menurut Syaiful, saat ini terdapat kurang lebih 500.000 hektare lahan Perhutani di Pulau jawa yang telah ditetapkan sebagai obyek perhutanan sosial. Dari luasan tersebut tahun 2018 akan diserahkan ke kelompok tani seluas 120.000 hektare dimana Provinsi Jawa Barat merupakan lokasi terbesar dengan alokasi seluas 70.000 hektare.

"Jawa Barat, menjadi wilayah yang strategis untuk di dampingi melihat dari cakupan alokasi luas lahan yang akan di lepas untuk program Perhutanan sosial, kata mantan Wakil Direktur Bina Desa ini.

Sementara itu, aktivis Pojok Desa lainnya, Chairudin Ambong  menambahkan, cakupan luas lahan yang yang akan dikelola oleh petani bisa lebih luas lagi mengingat luas lahan perhutanan sosial itu  tidak termasuk lahan yang menjadi obyek kewenangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).

"Jadi luas lahan perhutanan sosial ini belum termasuk program reforma agraria diluar lahan perhutani yang menjadi domain Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)," kata Ambong.

Bagi Ambong, program Perhutanan sosial menjadi bukti kebepihakan Presiden Jokowi terhadap wong cilik, terutama kaum tani. [ian]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya