Berita

Rihanna/Net

Blitz

Rihanna, Jualan Cambuk Seks

KAMIS, 05 JULI 2018 | 10:35 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Rihanna kian eksis mengelola bisnis kosmetik. Namun tak sampai di situ, rupanya pelantun Diamonds ini juga menjual produk lain.

Sang diva baru saja melun­curkan merek Xccessories dari label Savage x Fenty miliknya. Yang mengejutkan, produk itu berupa mainan seks. Antara lain, cambuk kecil, borgol yang dilapis bulu tipis, pasties dari bahan kulit dan satin, hingga masker mata dengan renda.

Status sudah ready, para calon konsumen produk ba­runya bisa berbelanja melalui situs resmi Savage x Fenty. Diketahui, Xccessories juga memiliki produk lingerie yang telah diluncurkan Mei lalu. Rihanna pun sempat mengung­kapkan optimisme terhadap aksesoris yang ia jual.


"Saya tidak dibentuk sep­erti gadis Victoria's Secret. Masih merasa sangat cantik dan percaya diri dengan paka­ian dalam saya," ujar bekas pacar Chris Brown ini kepada Vogue. ***

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

Bursa Asia Awali November di Zona Merah

Senin, 02 November 2026 | 08:21

Laba Samindo Resources Melonjak 53 Persen, Efisiensi Biaya Jadi Penopang

Senin, 02 November 2026 | 07:55

Jet Pribadi Jatuh dan Meledak Dekat Permukiman, Sembilan Orang Tewas

Senin, 02 November 2026 | 07:40

Dituding Manipulasi Suara, Ketua KPU India Didesak Mundur

Senin, 02 November 2026 | 07:20

OJK: Tak Ada Dua Sanksi untuk Satu Pelanggaran di Pasar Modal

Senin, 02 November 2026 | 07:06

Polda Metro Tak Cukup Minta Maaf soal “Mahasewa Bayaran”

Senin, 02 November 2026 | 06:40

Kelurahan Berperan Besar Menuju Jakarta Kota Global

Senin, 02 November 2026 | 06:36

Potensi Pasar Asuransi Syariah RI Masih Besar

Senin, 02 November 2026 | 06:00

PPP NTB Protes Mardiono Asal Pecat Pengurus

Senin, 02 November 2026 | 05:39

Ketika Syarat Konstitusional Wapres Dipersoalkan

Senin, 02 November 2026 | 05:26

Selengkapnya