Berita

Politik

Cara Nasdem Membajak Kader Partai Lain Membahayakan

KAMIS, 05 JULI 2018 | 09:28 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Hingga kini, Partai Nasdem dinilai terus membajak kader partai lain. Sebut saja misalnya, Lucky Hakim yang semula dari PAN, Syahrul Yasin Limpo dari Partai Golkar, Dominggus Mandacan dari PDIP, dan Vonny Anneke Panambunan dari Partai Gerindra.

Menurut pengamat politik dari Universitas Indonesia, Ari Junaedi, pembajakan kader partai lain yang sudah "jadi" seperti yang dilakukan Nasdem, barangkali sah-sah saja. Namun, menjadi tidak etis ketika ada rumor soal mahar di dalamnya.

"Ya memang paling mudah membajak kader parpol lain itu pakai mahar. Itu bentuk paling mudahnya," kata Ari tentang isu mahar Lucky Hakim sebesar Rp 2 miliar yang diembuskan PAN.


Bentuk lain, kata Ari, adalah lewat cara-cara penyalahgunaan kekuasaan. Cara ini biasanya digunakan ketika mahar tidak membuat kader yang menjadi target tergiur.

"Saya sering keliling dan sudah sering dapat selentingan, kalau kepala daerah bermasalah, pindahlah ke Nasdem supaya kasusnya aman," kata Ari beberapa saat lalu (Kamis, 6/7).

Selentingan itu berkaitan dengan Jaksa Agung M. Prasetyo yang diketahui pernah lama menjadi pengurus DPP Nasdem. Terlepas benar atau tidak selintingan tersebut, kata Ari, penyalahgunaan kekuasaan tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun.

"Jadi Nasdem harus perbaiki pola dan proses kaderisasinya supaya ke depan tidak ada tudingan negatif bahwa Nasdem jadi muara kader yang terancam masalah hukum. Sebab (selintingan) ini gambaran di masyarakat," ujarnya.

Lebih jauh, Ari mengatakan, pembajakan kader parpol lain adalah cara instan yang justru bisa membahayakan Nasdem sendiri.

"Selain ideologi (kader bajakan) tidak kuat, dia rentan lompat lagi ke partai lain bila kepentingannya tak terakomodir di Nasdem. Jadi ada simalakama di sisi lain," ujarnya. [rus]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya