Berita

Foto/Net

Properti

Industri Properti Girang

Sambut Relaksasi LTV
SENIN, 02 JULI 2018 | 08:33 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Industri properti happy mendengar rencana Bank Indonesia (BI) merelaksasi loan to value (LTV) atau uang muka kepemilikan rumah. Selain mengerek penjualan properti, kebijakan ini juga diklaim bisa mengakselerasi perekonomian bangsa.

 Ketua Dewan Pembina DPP Asosiasi Pengembang Peruma­han dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Eddy Ganefo mengatakan, rencana relaksasi tersebut merupakan kabar baik untuk industri properti. Menu­rutnya, kebijakan tersebut bisa menggairahkan sektor properti.

"Kalau diberi kemudahan, meski hanya sesaat, kebijakan itu bisa membantu atau men­gakselerasi pembangunan (sek­tor properti-red). Atau bahkan meningkatkan perekonomian bangsa," ujarnya, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.


Eddy mengaku, pernah men­gusulkan LTV 100 persen ke BI pada dua tahun silam. Unek-unek itu dia ungkapkan lantaran penjualan di sektor properti lesu. Sayangnya, bank sentral justru bergeming karena khawatir men­ingkatkan risiko perbankan.

Eddy menilai, BI tidak in­gin mengulang kesalahannya. Menurutnya, rencana ini muncul ke permukaan karena Gubernur BI yang baru, Perry Warjiyo melihat ada potensi besar jika masyarakat diberi kemudahan memiliki rumah pertama.

Dia mengatakan, saat ini in­dustri properti belum menunjuk­kan tren positif. Sebab itu ren­cana relaksasi LTV bisa menjadi suplemen untuk mendongrak kinerja. "Tapi memang tingkat kehati-hatian perbankan untuk menyetujui harus lebih cermat. Karena memang risikonya lebih besar,"  cetusnya.

Selain risiko lebih besar, Eddy menyebut paragidma masyarakat untuk punya rumah bisa berubah. Jika cicilannya lebih murah dari harga sewa, masyarakat ber­pikir lebih baik ngambil rumah ketimbang ngontrak. Namun ketika tidak kuat mengansur, mereka pasrah rumahnya disita perbankan.

"Tapi dengan tingkat kehati-hatian perbankan, yakin dia punya pendapatan cukup untuk memenuhi cicilan, saya rasa nggak ada masalah. Supaya properti baik lagi. Kalau nggak ada sesuatu yang memudahkan, ya kondisinya seperti ini terus, mandek," tuturnya.

Eddy optimis dengan LTV 100 persen, penjualan sektor properti meningkat signifikan. Multiplier effect yang terjadi adalah pen­ingkatan lapangan pekerjaan, dan menggerakkan sektor yang berkaitan dengan properti.

"Artinya jangan hanya melihat ini berbahaya untuk perbankan. Tapi ada dampak psikologis, sepert penjualan semen menin­gkat. Mereka yang biasa buat batako, kusen, bisa merasakan peningkatan penjualan. Ini bisa menggerakkan ekonomi," ka­tanya.

Dia mengilustrasikan kred­it perumahaan rakyat (KPR) dengan bunga 10-20 persen. Jika harga rumah Rp 500 juta, masyarakat harus mengeluarkan Rp 100 juta hanya untuk uang muka. Belum lagi tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) maupun biaya lainnya yang masih harus dikeluarkan.

Menurut Eddy, perbankan bisa memberikan skema me­narik. Misalnya, cicilan 2-3 tahun pertama diganjar bunga 1 digit. Sehingga masyarakat akan merasakan cicilan yang ringan di awal, namun besar di akhir. "Nggak apa-apa itu untuk memudahkan, karena setelah 3 tahun pendapatan mereka men­ingkat," imbuhnya.

Lantaran dinilai lebih banyak manfaatnya, Eddy meminta BI harus segera merealisasikan ren­cana tersebut. "Kalau properti tidak bergerak, perekonomian berjalan lambat atau bahkan mandek. Karena dimana-mana, properti itu penggerak pem­bangunan, karena membidangi banyak sekali industri, termasuk tenaga kerja," tukasnya.

Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, sek­tor perumahan akan meningkat dari dua hal dengan relaksasi kebijakan ini. Pertama, pembeli pertama. "Data menunjukkan, untuk apartemen dan rumah tapak, kalangan muda 36-45 tahun itu demand-nya cukup tinggi. Jadi, relaksasi ini akan bisa mendorong sektor peru­mahan untuk first time buyer," ujarnya.

Kedua, kebijakan ini juga akan mendorong sektor properti dari sisi investment buyer. "Yang punya tabungan yang selama ini disimpan di bank atau yang lain, dengan relaksasi ini memung­kinkan mereka investasi di sek­tor perumahan," sebut Perry.

Perry mengungkapkan, regu­lator tengah menggodok penu­runan uang muka dari saat ini. "Apakah memang uang muka perlu diturunkan lagi," katanya. ***

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya