Berita

Hukum

KPK Diminta Kawal Temuan BPK Di Kemendes

SABTU, 30 JUNI 2018 | 09:38 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Indonesia Budget Control (IBC) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengawal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengembalian uang di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes).

Direktur IBC Akhmad Suhaimi mengatakan, pada awal Juni, BPK menyerahkan hasil audit kepada Presiden Joko Widodo. Dalam laporan tersebut, secara keseluruhan entitas penilaian keuangan pemerintahan pusat mendapat Wajar Tanda Pengecualian (WTP).

BPK juga langsung menyerahkan hasil audit pada masing-masing entitas lembaga dan kementerian.


Meski begitu, Suhaimi menegaskan, penilaian WTP pada beberapa kementerian bukan bebas dari masalah. Pasalnya, ada beberapa kementerian peraih WTP justru memiliki temuan penyimpangan, atau pengembalian uang negara yang nilainya tidak sedikit.

"Misalnya, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT). Ada kewajiban pengembalian sekitar Rp 16,8 miliar," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

Suhaimi mengungkapkan, indikasi total kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah itu tersebar di berbagai kegiatan. Sebut saja di Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi (PKP2Trans) sebesar Rp 4 miliar, Unit Kerja Eselon 1 mencapai Rp 9 miliar, serta belanja barang dan jasa Rp 3 miliar.

Dia mengaku kesal, lantaran mengetahui anggaran sebanyak itu digunakan untuk kegiatan yang pada dasarnya tidak bermanfaat bagi negara. "Kerugian negara sebesar itu, banyak di antaranya untuk kegiatan fiktif, lembur fiktif, dan pengadaan fiktif," bebernya.

Karenanya, Suhaimi meminta Lembaga Antirasuah menganggap serius temuan ini, dan segera mengusut hingga tuntas.

"Atas kewajiban pengembalian keuangan negara, Indonesia Budget Control mendesak KPK mengawal pengembalian. Pengawalan dimaksud agar tepat waktu sesuai ketentuan 60 hari dan tidak ada penyusutan jumlah pengembalian," pungkasnya. [rus]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Peristiwa Anak Bunuh Diri di NTT Coreng Citra Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:38

SPPG Purwosari Bantah Kematian Siswi SMAN 2 Kudus Akibat MBG

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:20

Perdagangan Lesu, IPC TPK Palembang Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:59

Masalah Haji yang Tak Kunjung Usai

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:42

Kilang Balongan Perkuat Keandalan dan Layanan Energi di Jawa Barat

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:21

Kemenhub: KPLP Garda Terdepan Ketertiban Perairan Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:59

BMM dan Masjid Istiqlal Luncurkan Program Wakaf Al-Qur’an Isyarat

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:40

Siswa SD Bunuh Diri Akibat Pemerintah Gagal Jamin Keadilan Sosial

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:13

Menguak Selisih Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola BBM

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:59

Rencana Latihan AL Iran, China dan Rusia Banjir Dukungan Warganet RI

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:40

Selengkapnya