Berita

Salamuddin Daeng/Net

Politik

Pilkada Langsung Dan Otonomi Daerah Biang Kerusakan Sistem Bernegara

JUMAT, 29 JUNI 2018 | 11:37 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

OTONOMI negara dan pilkada langsung adalah sumber kerusakan utama dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Proyek ini merupakan proyek nekolim kelas satu dan merupakan prioritas rezim global dalam menghancurkan sistem Negara Indonesia merdeka.

Pilkada langsung dan otonomi daerah adalah proyek raksasa yang dibiayai IMF dan Bank Dunia sepanjang era reformasi. Bank Dunia bahkan menyebut periode pembentukan otomomi daerah dan pilkada langsung sebagai big bang, ledakan besar dalam perubahan politik Indonesia. Mereka beralasan bahwa perubahan ini adalah rangka mengakhiri sentralisme kekuasaan dan mendistribusikan kekuasaan kepada penguasa lokal.

Sejatinya otonomi daerah adalah memecah belah Indonesia, sehingga negara ini tidak lagi punya kemampuan dalam memecahkan masalah masalah nasional. Apalagi memperjuangkan agenda agenda anti nekolim, mengusir penjajahan asing yang menguasai sumber daya alam, keuangan dan perdagangan Indonesia.


Otonomi daerah yang membagi kekuasan kepada penguasa penguasa lokal telah menghilangkan eksistensi negara. Negara mengalami powerless tidak berdaya menghadapi penguasa penguasa lokal yang semakin independen kepada negara, namun semakin meningkatkan ketergantungan pada asing, mulai dari ketergantungan pada investasi modal asing, utang, dan barang barang impor.

Hasil dari otonomi daerah adalah penguasa kekayaan alam yang luar biasa besarnya oleh asing. Karena sejatinya yang memenangkan pilkada adalah bandar tanah, bandar tambang, dan bandar anggaran utang.

Perhatikan sekarang ini penguasaan modal atas tanah-tanah di daerah-daerah telah lebih luas dibandingkan dengan luas administrasi daerah. Modal asing menguasai tanah untuk tambang, ekploitasi minyak, hasil hutan hingga properti dan infrastruktur.

Sementara pilkada langsung telah menghasilkan korupsi yang sangat luas. Politik balas budi pemenang pilkada kepada para bandar, dan sekaligus upaya memperkaya diri para kepala daerah untuk mempertahankan kekuasaan politiknya.

Jadi otomomi daerah dan pilkada langsung adalah pelanggaran yang sangat keras terhadap semangat Sumpah Pemuda 1928, pengkhianatan terhadap cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 1945, dan Pancasila, serta merupakan bentuk dan cara pengabdian yang sempurna kepada nekolim.

Jadi bagaimana Anda akan menjalankan Trisakti dan sistem nekolim? [***]

Penulis adalah peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya