Berita

Dua anggota Tim Advokasi Kedaulatan Ekonomi Indonesia (TAKEN), Benny Sabdo Nugroho (kiri) dan Gregorius Retas Daeng (kanan ) mengapit pemohon judicial review terhadap UU 19/2003 tentang BUMN, AM Putut Prabantoro/RMOL

Nusantara

Pilkada 2018 Masih "Ternoda", Bawaslu Jangan Tunggu Laporan

RABU, 27 JUNI 2018 | 05:23 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Masa tenang pilkada serentak 2018 ini masih diwarnai masalah klasik, yaitu politik uang, ketidaknetralan TNI-Polri dan ASN serta problematika daftar pemilih.

Dugaan politik uang masih terjadi di pilkada Lampung, Kudus. Sementara dugaan ketidaknetralan polisi terjadi di Maluku dan daftar pemilih ganda 23.148 di Sumatera Utara.

Advokat dan sekaligus Sekretaris TAKEN (Tim Advokasi Kedaulatan Ekonomi Indonesia), Benny Sabdo menegaskan, penyelenggara pemilu, utamanya Bawaslu harus responsif.


"Tidak perlu menunggu laporan tapi dapat dijadikan temuan untuk dilakukan penyelidikan,” tegas dia di Jakarta, Selasa (26/6).

Benny juga merupakan kuasa hukum pemohon judicial review terhadap UU 19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

Pemohon gugatan adalah  AM Putut Prabantoro dan Letjen TNI (Pur) Kiki Syahnakri, dua warga negara  yang bertindak atas nama perseorangan. TAKEN terdiri dari Dr Iur Liona N. Supriatna, M.Hum, Hermawi Taslim, SH., Daniel T. Masiku, SH., Sandra Nangoy, SH., MH., Benny Sabdo Nugroho, SH., MH, Gregorius Retas Daeng, SH, Alvin Widanto Pratomo, SH. dan Bonifasius Falakhi, SH.

Gugatan terhadap UU BUMN  tersebut didukung penuh oleh Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) dan Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI).

Benny menegaskan, Bawaslu sebagai penegak hukum memegang peranan kunci untuk menjamin pilkada yang taat asas dan tidak menyimpang dengan regulasi.

"Bawaslu seharusnya dapat melakukan pencegahan supaya tidak terjadinya kecurangan dalam proses pilkada, sekaligus tindakan ini untuk melindungi integritas pilkada,” tandasnya.

Pada bagian lain, Benny menegaskan, MK juga harus siap-siap menjadi muara dari sengketa hasil pilkada di 171 daerah pada pilkada serentak 2018 ini.

Menurutnya, hal ini disebabkan proses penyelenggaran pilkada serentak 2018 masih banyak dinodai dengan adanya dugaan berbagai pelanggaran.

"MK sebagai lembaga yang berwenang memutuskan sengketa hasil pilkada harus benar-benar jujur dan adil. Jangan sampai dinodai seperti preseden oleh para hakim pendahulunya,” urainya.

Benny menjelaskan, penegakan hukum dalam proses pemilihan kepala daerah merupakan parameter dalam mengukur apakah pilkada itu telah diselenggarakan secara berintegritas.

"Karena itu, MK harus mempersiapkan diri dalam memutus sengketa hasil pilkada 2018. Untuk para kandidat pasangan calon siapkan tim adovokat terbaik untuk membela dan memperjuangkan keadilan di MK,” pungkas alumnus Program Pascasarjana Fakultas Hukum UI itu. [sam]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya