Berita

Bernad Dermawan Sutrisno/RMOL

Nusantara

Pergantian Anggota DKPP Sesuai UU Pemilu

SENIN, 25 JUNI 2018 | 23:48 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar pertemuan dengan KPU dan Bawaslu terkait pergantian antarwaktu (PAW) DKPP dari unsur Bawaslu di Ruang Musyawarah Gedung Bawaslu lantai 4 Jakarta, Senin (25/6).

Hadir pada kesempatan tersebut Ketua DKPP Harjono, Anggota DKPP Alfitra Salam dan Ida Budiati. Ketua Bawaslu Abhan, Moc. Afifuddin, Ratna Dewi Pettalolo, dan Fritz Edward Siregar masing-masing sebagai Anggota Bawaslu. Hadir pula pejabat struktural dan staf di lingkungan sekretariat jenderal Bawaslu.

Kepala Biro Administrasi DKPP Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan, dasar kegiatan ini adalah UU No 7 tentang Pemilihan Umum yang menyatakan bahwa keanggotaan DKPP ex officio unsur Bawaslu dan KPU berdasarkan surat tugas dari masing-masing lembaga.


Kemudian dasar lainnya, lanjut Bernad, adanya surat tugas dari Ketua Bawaslu kepada anggota anggota Bawaslu yang menjadi ex officio tertanggal 8 Nomor 0653/K.Bawaslu/TU.00.01/VI/2018 perihal Pergantian Anggota DKPP ex officio unsur Bawaslu.

"Itu lah dasar menjadi dasar acara pertemuan ini. Acara ini bukan serah terima jabatan. Ini adalah penyerahan surat tugas yang diformalkan kemudian diadakan konferensi pers sebagai penyampaian kepada publik bahwa terjadi pergantian antarwaktu dari Bu Ratna ke Pak Fritz,” jelas Bernad.

Dia menambahkan, pihaknya sebagai sekretariat DKPP mengucapkan banyak terima kasih kepada Ratna Pettalolo yang telah banyak memberikan bimbingannya.

"Bimbingan dan arahan serta teguran menjadi pelecut kami untuk mengoptimalkan fasilitasi kami terhadap pelaksanaan tugas fungsi kewenangan DKPP,” kata Bernad. [sam]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya