Berita

Mohammad Ramdhan Pomanto/Net

Nusantara

DPRD Kota Makassar Mau Panggil Danny Pomanto Klarifikasi Alasan Pecat Camat

KAMIS, 21 JUNI 2018 | 02:59 WIB | LAPORAN:

Ketua DPRD Kota Makassar, Faoruk M Betta mengatakan bakal memanggil Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto). Pemanggilan dilakukan guna meminta klarifikasi terkait hak interpelasi yang diusulkan oleh anggota dewan.

Sebelum itu dilakukan, menurut Faoruk, langkah pertama yang dilakukan adalah menggelar rapat konsultasi antar pimpinan dewan. Lalu, melakukan pemanggilan terhadap pengusul hak interpelasi terhadap Walikota Makassar Danny Pomanto.

"Kita akan memanggil semua yang berkompeten dengan persoalan itu, termasuk Walikota dan camat," kata Farouk dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (20/6).


Menurut dia, materi yang akan diklarifikasi terhadap Danny Pomanto maupun camat terkait adanya dugaan pelanggaran UU 10/2016 dalam Pasal 71 ayat (2). Salah satu yang disorot adalah pernyataan Farouk yang menyebutkan camat tidak netral.

Memang, Danny Pomanto setelah kembali aktif dari cuti sebagai Walikota Makassar langsung memecat 15 Camat. Sebab, Danny Pomanto telah mengikuti proses Pilkada Walikota Makassar 2018.

"Pertanyaannya, apakah pihak pemerintah kota sudah menegur secara lisan maupun tertulis? Kan tidak boleh tiba-tiba menunjukkan orang, itu salah satu mungkin dari kemungkinan hal-hal substansi yang akan dipertanyakan," ujarnya.

Disisi lain, kata Farouk, pimpinan dewan akan segera menindaklanjuti usulan hak interpelasi setelah libur cuti Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah/Lebaran 2018, yakni besok Kamis (21/6).

"Secepatnya, Hari Kamis pada saat masuk klarifikasi, paling mungkin Senin sudah mulai," tandasnya.

Untuk diketahui, hak interpelasi diajukan ke pimpinan dewan lantaran Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto mencopot 15 camat sekaligus secara tiba-tiba tanpa ada dasar yang jelas. [nes]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya