Berita

Nusantara

Operasi Penyelamatan KM Sinar Bangun Dilakukan Selama 7 Hari

RABU, 20 JUNI 2018 | 18:59 WIB | LAPORAN:

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Badan Nasional Pencarian Pertolongan (Basarnas) membagi proses penyelamatan korban tenggelam KM Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatera Utara ke beberapa tim.

Tim pendaftaran orang hilang yang terindikasi penumpang akan ditangani oleh pihak kepolisian. Sementara tim pencarian korban dipimpin oleh Basarnas.

Tim fakta penyebab kecelakaan penyelidikan dipimpin oleh Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Polda Sumatera Utara (Sumut), dan tim penanganan korban di bawah kendali Polda Sumut.


Selain itu, ada juga tim penanggulangan korban dan tim media center.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa penanganan ini akan dilakukan selama tujuh hari ke depan.

“Jika belum ditemukan keseluruhan akan ditambah 3 hari," katanya dalam konferensi pers di Kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka, Rabu (20/6).

Pemerintah, sambungnya, juga akan mengaudit kapal di seluruh Indonesia, khususnya di Danau Toba, sebagai bentuk penanggulangan kasus KM Sinar Bangun.

"Pemerintah akan melakukan audit kapal. Saat ini kapal belum boleh digunakan kecuali dua kapal roro untuk keperluan pertolongan," tandas Menhub.

Hinggahari ini korban yang diselamatkan berjumlah 21 orang, yang terdiri dari korban meninggal 3 orang dan 18 orang selamat yang saat ini sudah kembali kerumahnya masing-masing. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya