Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Urai Kemacetan, Sejumlah Ruas Tol Berlakukan Contraflow

RABU, 20 JUNI 2018 | 14:46 WIB | LAPORAN:

Arus balik H+5 ruas tol Jakarta-Cikampek Arah Jakarta alami kepadatan. Sistem contraflow diberlakukan di tol Japek arah ibukota sepanjang 32 kilometer, mulai dari Karawang hingga Cikarang Utama.

Begitu dikatakan Customer & Employee Relations Manager PT Jasa Marga, Faiza Riani, seperti diberitakan RMOLJabar, Rabu (20/6),

"Sesuai diskresi Kepolisian, Jasa Marga memberlakukan contraflow, mulai dari Km 61 sampai dengan Km 29 pada pukul 10.25 WIB," ujar Faiza.


Menurut dia, hal itu dilakukan agar kepadatan di tol Japek  66 atau simpang Dawuan, Karawang mencair dan tidak menghambat laju kendaraan.

Selain itu, diharapkan juga dapat memecah kepadatan di tiga rest area Jalan Tol penghubung ibukota dengan Karawang arah Jakarta.

Faiza menyebut, Rest area yang dikhawatirkan mengalami kepadatan itu yaitu di Km 62, Km 52 dan Km 42.

"Serta mengurai kepadatan di saat penyempitan lajur yang menyempit atau bottleneck di Km 47 hingga KM 46," ucapnya.

Untuk mendukung kelancaran rekayasa arus lalu lintas itu, Jasa Marga Cabang Japek pun menyiagakan petugas pengaturan lalulintas dan penyiapan rambu-rambu.

Jasa Marga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, mematuhi rambu-rambu dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

Diketahui juga,  ruas tol Cipali dari arah Cirebon menuju Jakarta pun diberlakukan sistem Contraflow tersebut. Cara bertindak itu dilakukan mulai dari KM 104 hingga KM 100, guna menghindari kepadatan di sekitar Rest area KM 102, Subang.

Pemberlakuan rekayasa lalin yang menggunakan sebagian jalur yang berlawanan itu dilakukan pada pukul 12.30 WIB. Serta sebelumnya pun diberlakukan sistem rekayasa arus yang sama pada pukul 11.15 WIB dari km 169+000 sampai km 162+600 dari arah Palimanan menuju Cikampek.

Info terakhir yang diperoleh Korlantas Polri akan memberlakukan oneway arah ke Jakarta melalui tol dari Palimanan sampai Cawang mulai pukul 15.00 WIB. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya